Kemnaker sudah menerima 251 Aduan Soal THR untuk Tahun Ini

Kemnaker  sudah menerima 251 Aduan Soal THR untuk Tahun Ini



Harian44 - Adanya pengaduan tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Pada tahun ini, Pos Komando (Posko) Dan  Pelayanan Konsultasi serta Penegakan Hukum tentang Pembayaran THR Kementerian Ketenagakerjaan yang sudah  menerima 251 pengaduan.

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri sudah menjelaskan, bahwa jumlah pengaduan pembayaran THR Idul Fitri 2019 sudah turun 21 persen bila dibandingkan 2018 yang tercatat hany 318 pengaduan. Sedangkan pada 2017 yang tercatat ada 412 pengaduan.

Dari total 251 pengaduan THR, Dan sebanyak 142 perusahaan di antaranya sudah diperiksa dan pembayaran THR sudah dilakukan. Sedangkan 109 perusahaan lainnya masih dalam proses pemeriksaan serta pemanggilan dinas maka dari itu, beberapa perusahaan dapat beroperasi setelah lebaran.

Pengaduan-pengaduan THR tersebut datang dari sembilan provinsi di Indonesia. dengan rincian, DKI Jakarta 109 perusahaan, Jawa Barat 67 perusahaan, Banten 26 perusahaan, DI Yogyakarta 15 perusahaan, Jawa Tengah 8 perusahaan, Jawa Timur 21 perusahaan, Sumatera Barat 1 perusahaan, Kalimantan Timur2 perusahaan dan Jambi 2 perusahaan.

Jika di lihat dari laporan Posko Pengaduan THR Kemnaker, akan ada tren penurunan jumlah pengaduan yang masuk dari tahun ke tahun. dan akan terus dipantau untuk penyelesaian kasus THR sampai selesai,” ujar dia di Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Dengan kesadaran para pengusaha untuk membayar THR pekerja agar terus meningkat. Apalagi pemberian THR ialah kewajiban yang juga harus dilakukan oleh seorang pengusaha untuk pekerja sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016,” kata dia.

Untuk memastikan pembayaran THR yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Hanif juga memberikan pengawasan yang ketat dengan menuntut pengawas ketenagakerjan di tingkatkan  pusat maupun daerah.


Dia berharap ke depannya  jumlah pengaduan permasalahan THR bisa terus menurun. Dikarenakan pemerintah berupaya untuk memperbaiki iklim ketenagakerjaan melalui regulasi yang berpihak ke semua pihak yang terkait

Selain menerima pengaduan pembayaran THR, Kemnaker juga menerima konsultasi terkait pembayaran THR pada 2019. dan sudah ada 525 konsultasi yang terdiri dari 486 terkait konsultasi THR dan 39 konsultasi non-THR.

Dan Selama ini Kementerian Ketenagakerjaan sudah  memberikan Layanan Posko untuk THR 2019 mulai 20 Mei hingga 10 Juni 2019. Laporan pengaduan dan konsultasi THR diterima melalui datang langsung ke Posko THR, telepon, email, dan pesan Whatsapp/SMS.

 http://pokerjinggalogin.com/index.php