Polisi Menembak Begal di Surabaya


harian44 – Surabaya, Unit dari kejahatan dan juga kekerasan (Jatanras) Polrestabes asal Surabaya,  telah menembak mati seorang begal di Lakarsantri, Surabaya pada Rabu siang (10/7/2019).

Pelaku yang satu ini dikenal dengan sadis, dan bernama Zianul Fanani berusia 32 tahun. Ia tertembak mati setelah melawan ketika sudah oleh ditangkap polisi. Kapolrestabes Surabaya - Komisaris Besar Polisi, Sandi Nugroho mengatakan bahwa, Fanani adalah seorang pelaku spesialis jambret yang telah beberapa kali menjambret di wilayah sekitar Surabaya ini.

" Pelaku mempunyai sebuah kelompok. Mereka juga sering hunting di jalanan. Mereka tak melihat apakah dia itu perempuan, tua atau muda, pokoknya langsung saja ditarik tasnya. Yang jelas jika korbannya itu melakukan perlawanan, dia tidak segan melukai korban dengan senjata tajam. Sekalipun korban yang ditarik itu terbentur aspal pun, dia tak peduli, " ucap Kombes Pol Sandi.

Pada saat sedang mengungkap kasus tersebut, pihak polisi juga telah menemukan puluhan kartu ATM, tas, buku tabungan serta jam tangan hasil dari kehajatan yang di jalanani pelaku selama ini. Sebelumnya, polisi juga sempat melontarkan beberapa tembakan ke udara. Namun, pelaku juga menyabetkan senjata tajamnya dihadapan para petugas.

" Sangat disayangkan bahwa, ketika dirinya ingin ditangkap. Dia malah melawan petugas sehingga kami bertindak tegas sebagai bukti bahwa, apa yang sudah kami sampaikan di awal, pelaku kejahatan yang ada di Surabaya untuk tidak melakukan kejahatan di kota Surabaya ini lagi," ucap dia.

Kombes Pol Sandi juga mengatakan bahwa ia akan terus menindak tegas bagi para pelaku kejahatan yang sedang beroperasi di Surabaya. Serta Ia juga tak segan untuk menembak, jika pelaku melawan saat ditangkap oleh para petugas.

Tak Hanya Mengincar Mobil, Para Pencuri Ini Juga Doyan Mencuri Burung


Beberapa hari sebelumnya, komplotan pencuri mobil ini yang sempat beraksi kejar-kejaran dengan anggota Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim di Pasuruan, Jawa Timur ternyata sering mencuri burung bersama sangkar milik orang lain.

Kami mendapatkan kabar dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela mengatakan bahwa, dari penangkapan beberapa komplotan pencuri ini, mereka juga telah berhasil meringkus lima orang tersangka pencuri lainnya. Salah satu orang yang dianggap sebagai ketua komplotan itu, ditembak mati oleh polisi setelah sempat melarikan diri ke tengah sawah.

Kelima dari tersangka yang diringkus antara lain yaitu,

Leonaldo Kurniawan (23 th), warga Sememi Benowo, Surabaya;
Dedi Setyawan (24 th), warga Cerme, Gresik;
Ahmad Yonis (23 th), warga Gresik;
Mat Ruji (44 th), warga Bangkalan, Madura;
Moh Mahfud (32 th), Sampang, Madura.

" Untuk salah satu tersangka yang atas nama Mahmudan alias Dany, warga Benowo dari Surabaya,  telah meninggal dunia saat berupaya untuk melarikan diri. Dan ia terpaksa kita beri beberapa tindakan tegas, karena sempat membahayakan para petugas," ucap dia di Mapolda Jatim, seperti ditulis Rabu, 10 Juli 2019.

Namun ia menambahkan bahwa, para tersangka ini dalam setiap aksinya tidak hanya mengincar mobil saja. Tetapi juga barang-barang yang ada di dalam rumah sasaran juga ikut dirampok. Mulai dari beberapa barang seperti laptop, handphone, hingga burung peliharaan yang mempunyai nilai tinggi.


Leonard juga ikut mengatakan bahwa, para pelaku ini telah berbagi tugas dalam menjalankan aksinya. Seperti tersangka Mahmudan alias Dany, alias Geprek sebagai eksekutor. Sedangkan untuk tersangka Leonaldo dan Dedi, bertugas mengawasi lingkungan sekitar area.


Hasil curian yang bisa mereka dapat, kemudian dititipkan ke tersangka yang bernama Matruji dan juga Mahfud. Setelah mereka merasa situasi aman, hasil curian tersebut kemudian dijual ke para penadah. " Hasil penjualannya yang kemudian dibagi-bagi kepada para pelaku, sesuai dengan tugasnya," ucap dia.


Dapat kita lihat bawha dari tangan kelima pelaku ini, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti berupa, 9 unit laptop, 2 buah handphone, 8 tas, 7 plat nomor mobil, 9 BPKP kendaraan, 10 STNK, 8 ekor burung berkicau, 2 buah kamera, 1 buah mata kunci dan juga 5 buku tabungan.