Aktor Jefri Nichol Dengarkan Tuntutan di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Harian44 - Dikabarkan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tentang sidang lanjutan kasus Dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dengan terdakwa yang bernama aktor Jefri Nichol. Pada sidang hari ini, Senin (14/10/2019), Dan jaksa akan membacakan tuntutannya.
Yang di informasikan dari Harian44, Dan sidang pun sudah dijadwalkan sekitar pukul 13.00 WIB.
Kiranya seorang Aktor Jefri Nichol yang sudah menjalani sejumlah persidangan atas perkara penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di PN Jakarta Selatan.
Tentunya Sidang perdana pembacaan dakwaannya juga sudah dilakukan sejak Senin 9 September 2019. kemudian di lanjutkan dengan sidang berikutny untuk meminta keterangan saksi-saksi baik dari jaksa penuntut umum (JPU) ataupun saksi meringankan dari Jefri Nichol. Sidang digelar setiap hari Senin.
Dan dalam Sidang kasus Jefri Nichol juga dipimpin oleh Hakim Ketua Krisnugroho dengan dua hakim anggota Mery Taat Anggarasi dan Zulkifli serta Panitera Pengganti, Aprisno.
Jaksa Jefri Hardi juga mengikuti sidang perdana yang sudah mendakwa Jefri Nichol dua pasal, yakni Pasal 111 Ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 yang juga berisi akan Narkotika dan terancam penjara selama 12 tahun.
Aktor Jefri Nichol ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7) sekitar pukul 23.30 WIB atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Setelah melakukan penggeledahan di kediaman Jefri, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram.
Selama menjalani persidangan, Jefri Nichol juga mendapatkan kesempatan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.