Harian44 - Seorang pria yang berinisial MS dengan umur 28 menjual perempuan yang berumur 23 dengan berinisial F ke pada 4 temannya di Kecamatan Rejoso. Si MS tersebut adalah suami dari istrinya si F dan dijual ke teman-temannya untuk bersetubuh dengan istrinya.
Kasus ini terungkap setelah keluarga si korban melakukan pelaporan bahwa MS si bejat itu ke Polsek Rejoso. Tim Resmob Suropati Satreskrim Polres Pasuruan saat ini juga langsung bergerak untuk mengamankan si MS di rumahnya.
Selain juga melakukan pengamanan si MS, polisi juga bergesa mencari dan mengamankan ke 4 temannya tersebut yang melakukan penikmatan layanan seks dari istri si MS. Mereka yakni yang berinisial H berumur 36, R berumur 34, B berumur 33 yang diduga juga merupakan warga dari Kecamatan Rejoso serta yang berinisial SR berumur 28 tinggal di Kecamatan Nguling.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander mengatakan bahwa pada saat kemarin merek menelerima laporan dari pihak si korban dan tim reserse pun langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan si MS malam tadi.
WNI Di Singapura Diminta Hindari Keramaian Karena Virus Corona
Menurut Dony si MS diduga melakukan penjualan istrinya kepada teman - teman dikarenakan kekurangan ekonomi. Pada keterangan si MS dan rekan - rekannya juga memberikan uang kepada istrinya yang berinisial F tadi setelah berhubungan badan, dan uang itu kemudian akan diambil oleh MS.
Jadi dari kesimpulan ini si MS memanggil temannya ke rumahnya lalu mamaksa istirnya untuk berhubungan badan pada temannya di rumah padahal si istri tidak ingin melakukannya. Motif kejadian ini yang di dapatkan oleh Dony karena ekonomi dari keluarganya yang kurang mampu.