Sudah 4 Tahun Jadi Buron, Telah Tertangkap Di Cianjur


https://harian44.blogspot.com/2020/02/sudah-4-tahun-jadi-buron-telah.html

Harian44 - Polisi menangkap Sandi Anugrah yang berumur 28 dan Mitrayna yang berumur 26. Keduanya sudah jadi buron selama empat tahun setelah melakukan pembunuhan pria di Cianjur. Mereka tega menghabisi nyawa temannya yang bernama Sarwo Nandang, lantaran yang dikarenaka kecemburuan.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhany menjelaskan kedua lelaki tersebut ditangkap atas laporan warga yang melihat keberadaan salah seorang pelaku di sekitar kawasan Jebrod, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (4/2/2020) dini hari.

Timsus Satreskrim Polres Cianjur bergerak mendatangi lokasi dan berhasil menangkap pelaku, yang jadi buron selama empat tahun. "Di kawasan Jebrod itu kami berhasil menangkap Sandi alias Bolang, yang merupakan pelaku utama," ujar Niki saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Kepada polisi, Bolang mengaku dibantu oleh dua orang temannya, Mimit dan Hisyam, untuk menghabisi nyawa korban. Dari hasil pengembangan itu, timsus Polres Cianjur menangkap Mimit. Sedangkan saat mendatangi rumah satu pelaku lainnya, personel Polres mendapatkan keterangan bahwa Hisyam meninggal beberapa waktu lalu.


Baca Juga : Mamak - Mamak Di Timika Tidak Terima Di Gusur Satpol PP Diserang Pake Batu


Soal pelaku jadi buron selama empat tahun, Niki menjelaskan, pihaknya sempat kesulitan mencari keberadaan Bolang dan Mimit lantaran sering berpindah-pindah tempat.

Kasus pembunuhan sadis ini terjadi pada Maret 2016. Mulanya, Sandi alias Bolang bersama kedua pelaku lainnya berkumpul dan menenggak minuman keras dengan Sarwo Nandang di bengkel tamban ban. Lokasinya yang sangat dekat dengan lampu merah Jebrod, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.

Selagi itu saat berkumpul, Sandi Anugrah tersinggung oleh perkataan si Mulanya, yang tidak mau mengakui utang. Selain itu, ia menuding korban tersebut menjalin kedekatan dengan pacarnya.

http://pokerjingganew.site/register.php