Farhat Abbas Diperiksa KPK Jadi Saksi Miryam Haryani

Farhat Abbas Diperiksa KPK Jadi Saksi Miryam Haryani

http://harian44.blogspot.com/

Pengacara Farhat Abbas telah memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi atas tersangka keterangan palsu perkara dugaan korupsi e-KTP Miryam S Haryani. Sebelum nya Farhat tidak memenuhi panggilan pada Jumat (21/4).
"Saya mendapat panggilan sebagai saksi dalam perkara yang dilakukan oleh tersangka Maryam.Harusnya panggilan sejak dari tanggal 21 April 2017 berhubung saya sedang ada kegiatan di Palembang, jadinya dijadwalkan hari ini" ujar Farhat di gedung KPK, Rabu (26/4/2017).

Farhat mengaku sangat heran dengan pemanggilan dirinya untuk diperiksa sebagai saksi. Dia menduga pemeriksaan ini dilakukan karena Elza Syarief yang didampinginya sudah menyebut dirinya mengetahui tentang dugaan sejumlah orang yang mengetahui adanya tekanan terhadap Miryam, politikus Hanura.

"Saya juga heran, artinya sempat beberapa kali saya mendampingi Elza kok bisa saya dipanggil? Jelas  Saya bukan anggota DPR, saya hanya pengacara. Saya tidak tahu tapi mungkin Bu Elza sudah mengaku mengenal beberapa orang tersebut karena merupakan teman-teman saya," imbuh Farhat yang datang ke KPK pukul 10.45 WIB.

"Saya belum tahu pasti mungkin nanti setelah pemeriksaan sebagai saksi hari ini, saya juga ingin mengetahui apa dasarnya KPK memanggil saya dalam kaitan perjumpaan atau proses mereka (yang menyuruh cabut BAP Miryam), mendapat perintah atau suruhan dari orang tertentu yang mungkin namanya sudah diketahui KPK untuk Miryam mencabut BAP," lanjutnya.

Farhat juga menyebutkan salah satu dugaan orang yang diduga mengetahui penekanan terhadap Miryam adalah Anton Taufik. Dia berjanji kooperatif dalam pemeriksaan di KPK.

"Sampai saat ini hanya yang ada kaitannya dengan Miryam saja. Seandainya KPK dapat mengatakan mengenal misalnya orang partai atau orang Golkar sepanjang saya tahu saya akan menjawab dengan jujur apa adanya. Untuk saat ini Anton Taufik salah satunya kemudian ada beberapa orang yang ada kaitan dengan Anton Taufik," ujarnya.

www.pokerjingga.org

Dalam perkara Miryam, KPK sempat memanggil pengacara Elza Syarief. Elza mengakui adanya pertemuan dengan Miryam di kantornya bersama pengacara bernama Anton Taufik. Kabarnya Elza juga melihat kertas berita acara pemeriksaan (BAP) Miryam yang sudah dicoret-coret.

Namun Elza mengakui tidak mengetahui siapa yang telah mencoret-coret BAP tersebut. Dia juga tidak tahu menau maksud kedatangan Anton bersamaan dengan Miryam ke kantornya.

Saat itu, Elza didampingi oleh Farhat, yang menyebut inisial SN dan RA sebagai politikus yang menekan Miryam terkait dengan sidang perkara dugaan korupsi e-KTP. Farhat memang menyebut Miryam diminta memberikan keterangan palsu oleh kedua politikus tersebut.

KPK sudah menetapkan Miryam , mantan anggota Komisi II DPR, sebagai tersangka dugaan memberi keterangan tidak benar atau palsu dalam persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Dalam persidangan Kamis lalu, Miryam menjelaskan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK dibuat atas dasar tekanan penyidik. Miryam kemudian mencabut keterangan BAP dalam persidangan.