Pakai Ijazah dan Akta Palsu, 7 Pendaftar Bintara Polri Ditangkap

Pakai Ijazah dan Akta Palsu, 7 Pendaftar Bintara Polri Ditangkap

http://harian44.blogspot.com/

Diberitakan Polres Jakarta Barat baru baru ini menangkap tujuh pengguna ijazah palsu. Mereka menggunakannya untuk mendaftar sebagai calon Bintara Polri 2017
"Polres Metro Jakarta Barat telah ungkap kasus ijazah palsu, hasil ujian palsu, dan akta kelahiran palsu. Hasil kerja sama dengan Biro SDM Polda Metro Jaya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andi Adnan

Di inisialkan ketujuh pelaku tersebut adalah RH (22), ZP (20), SG (22), IP (22), CIM (21), LE (21), dan MFH (20). Modus mereka adalah meninggikan nilai ujian dan memajukan tanggal lahir mereka.

"Modus pertama, tiga orang pelaku bernilai rendah. Standar Mabes nilai ujian 6,0. Karena rendah, mereka sengaja mengganti hasil ujian agar bisa mencapai target," kata Andi.

"Empat orang melewati batas umur karena umur maksimal 21 tahun. Mereka ganti tanggal lahir di ijazah, akta, dan lainnya," ujar Andi.

Kasus ini tertawan setelah dilakukan pengecekan administrasi. Setelah sempat ada kecurigaan, dilakukan pengecekan keaslian ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Untuk dapat membedakan ijazah, kita meminta keterangan ahli dari Kementerian Pendidikan Nasional," ujar Andi.

www.pokerjingga.org

Dugaan Andi, pelaku membayar Rp 50-100 juta untuk surat palsu tersebut. Mereka meminta jasa kepada seseorang yang masih diincar oleh pihak kepolisian.

"Mereka hanya pengguna. Ada yang bekerja membuat dokumen palsu, dan dijual. Pelaku utama sedang kita kejar. Mereka tidak membeli dari satu pembuat," ucap Andi.

Pelaku dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Data dan Dokumen, dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun.