Polda Metro Akan Gelar Razia Pajak Mati Kendaraan Bermotor
Kabarnya Polda Metro Jaya akan menggelar razia gabungan pajak kendaraan bermotor. Operasi ini akan dilakukan dengan tujuan untuk membangun kesadaran masyarakat untuk melunasi pajak kendaraannya yang menjadi kewajiban setiap pengemudi.
Menurut Budiyanto, ada sekitar jutaan kendaraan bermotor yang sampai sekarang belum dilunasi pajaknya. Data itu diambil berdasarkan hasil pertemuan dengan Badan Pajak dan retribusi Provinsi DKI Jakarta, Ditlantas, Dishub , Satpol PP, dan Biro hukum Pemprov DKI.
"Dari hasil rapat tersebut didapatkan data kendaraan bermotor yang belum daftar ulang sebanyak 3, 8 juta dengan rincian kendaraan beroda dua 3,2 juta dan kendaraan nomor beroda empat 600 ribu," kata Budiyanto
Razia yang akan dilaksankan , kata dia, didukung oleh undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta peraturan Kapolri Nomor 5 tahun 2012 tentang pendaftaran dan identifikasi kendaraan bermotor.
"Ini akan menjadi argumentasi yang sah secara yurudis, bahwa seharusnya Pajak mati dapat dilakukan penegakan hukum dengan tilang," tegas dia.
Tetapi, dia belum dapat memastikan kapan akan digelar razia tersebut. Budiyanto hanya mengatakan operasi itu berlangsung tepatnya pada bulan Mei 2017.
"Mungkin awal Mei 2017 dengan sasaran kendaraaan bermotor yang belum daftar ulang," ujar Budiyanto.