Ditanya #OTTRecehan, Ini Respons Jaksa Bengkulu yang Ditangkap KPK

Ditanya #OTTRecehan, Ini Respons Jaksa Bengkulu yang Ditangkap KPK

http://harian44.blogspot.com/




Jakarta - Ketika Kasi III Intel Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Parlin Purba, ditangkap KPK karena menerima suap, sindiran #OTTRecehan menjadi viral di lingkungan kejaksaan. Para jaksa yang menyindir dengan #OTTRecehan beranggapan bila apa yang dilakukan Parlin mencoreng wajah Korps Adhyaksa.

Lalu bagaimana reaksi Parlin disindir rekan-rekannya?

Parlin yang selesai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (22/6/2017), hanya merespons dengan satu kata ketika ditanya soal #OTTRecehan tersebut. Dia pun memilih menghindar dari berbagai pertanyaan wartawan.

"Maaf, Bu," sambil setengah berlari menuju mobil tahanan.

"Maksudnya minta maaf kepada rekan-rekan kejaksaan?" tanya wartawan.

"Maaf. Maaf," timpalnya enggan tanpa menoleh.

Dia pun terus menyampaikan kata 'maaf' tanpa menjelaskan maksudnya hingga masuk ke dalam mobil tahanan. Sebelumnya KPK juga telah memeriksa 2 tersangka dalam kasus ini yaitu Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjunto Murni Suhardi dan Amin Anwari selaku pejabat pembuat komitmen Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VIII.

Murni yang keluar pertama tidak menjawab sedikit pun ketika ditanya wartawan. Sementara Amin yang keluar setengah jam kemudian setelahnya, berusaha menutupi wajah dan matanya yang tampak sembab.


http://pokerjingga.org/index.php



Mereka ditangkap KPK pada Jumat, 9 Juni lalu, di Bengkulu. KPK menyita uang Rp 10 juta dalam OTT itu, namun menduga Parlin sebelumnya telah menerima Rp 150 juta terkait hal serupa.

Amin dan Murni diduga memberi suap terkait proyek irigasi yang pengumpulan bukti dan keterangan (pulbaket)-nya ditangani Parlin Purba. Disebutkan nilai dari beberapa proyek di BWSS VII ini mencapai Rp 90 miliar. Dalam dokumen proyek juga disebut jatah sekitar 1,5 persen atau sampai 2 persen dari jumlah anggaran proyek kepada aparat penegak hukum.