Jual Miras di Malam Takbiran, Warung Kaki Lima di Garut Digerebek
Garut - Sebuah warung kaki lima pinggir jalan digerebek petugas gabungan di Garut, Jawa Barat. Penggerebekan tersebut dilakukan karena ternyata warung tersebut nyambi sebagai kios minuman keras (miras).
Penggerebekan tersebut berlangsung Sabtu (24/6) malam. Camat Garut Kota, Bambang Hafidz mengatakan, awalnya petugas mendapatkan laporan dari warga di wilayah Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota, yang resah dengan penjualan miras di wilayah itu.
Petugas dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Garut Kota yang saat itu sedang mengawal warganya melaksanakan takbiran keliling langsung mendatangi lokasi dan menggerebek lokasi tersebut.
"Setelah dapat laporan kami langsung terjun ke lapangan bersama petugas dari Satpol PP, polisi, dan TNI. Dan benar saja warung itu menyimpan puluhan botol miras," kata Bambang kepada wartawan di Kantor Kecamatan Garut, Kota, Jalan Pramuka, Sabtu (24/6) malam.
Hasilnya, petugas mengamankan puluhan botol miras dari pedagang berinisial AL (30). Kepada petugas, AL mengaku nekat menjual miras karena terdesak kebutuhan ekonomi jelang Lebaran.
"Ada sekitar 50 botol miras berkadar alkohol tinggi yang diamankan," ujarnya.
Puluhan botol miras tersebut kini diamankan petugas dan akan di serahkan ke kantor kepolisian. Petugas juga mengamankan AL untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pengawasan terhadap peredaran miras sendiri sudah sejak lama dilakukan oleh Forkompimda Kecamatan Garut Kota.
"Sejak awal puasa sudah dilakukan pengawasan. Tujuannya agar warga bisa dengan khusyu melaksanakan ibadah di bulan Ramadan," pungkas Bambang.