Djarot: Jika
Tunjangan DPRD Naik, Mobil Dinas Kami Tarik
Gubernur DKI Jakarta Djarot
Saiful Hidayat menyetujui kenaikan tunjangan anggota DPRD DKI. Meski setuju
soal tunjangan, Djarot meminta agar setiap anggota dewan yang menerima uang
kenaikan tunjangan transportasi harus mengembalikan mobil dinas yang ia pakai.
Saya sampaikan maka kalau Anda
akan dapat tunjangan transportasi, maka kendaraan dinas kami ambil.
Hal ini merujuk pada PP nomor 18
tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
yang mengatur bahwa yang mendapatkan kendaraan dinas hanya pimpinan dan
anggota. Namun kenyataannya, hampir semua anggota DPRD memiliki kendaraan
dinas.
Dalam PP disebutkan bahwa yang
mendapatkan mobil atau kendaraan dinas jabatan hanya pimpinan dan anggota
tidak, padahal semua anggota DPRD mendapatkan.
Artinya harus dikembalikan. Baru
bisa kita hitung berapa tunjangan transportasi untuk setiap anggota dewan.
Selain itu, Djarot juga
mengatakan staf ahli tidak diperuntukkan bagi tiap anggota. Namun ia setuju
bila tiap fraksi dilengkapi dengan tim pakar atau tenaga ahli.
Staf ahli itu sesuai dengan PP
nomor 18, jadi tidak boleh satu anggota dewan punya satu staf ahli.
Ada hitungannya untuk tim ahli di
fraksi. Ada kelompok pakar, ada tenaga ahli, alat kelengkapan dewan. Tapi untuk
anggota itu tidak ya.Jadi semuanya sesuai dengan PP. Mengacu aja ke situ.