Horor Sampah di Sungai Citarum Masih Menghantui

Horor Sampah di Sungai Citarum Masih Menghantui

http://harian44.blogspot.com/

Bandung - Tahun 2014 lalu, media Inggris menayangkan laporan dokumenter soal pencemaran Sungai Citarum yang berjudul 'Unreported World, The World's Dirtiest River'. Reportase yang ditayangkan Kamis 10 April 2014 lalu oleh salahsatu reporter Channel 4 Seyi Rhodes, kembali ramai beberapa waktu lalu.

Tayangan itu memaparkan betapa tercemarnya sungai terbesar di Jawa Barat itu. Dengan menaiki perahu dayung dan dikemudikan oleh warga sekitar, Seyi melihat langsung kotornya Citarum yang dipenuhi berbagai jemis sampah yang menumpuk di aliran sungai.

Tiga tahun berselang, Rabu (5/7) melakukan pantauan ke Sungai Citarum yang lokasinya berada di bawah Jembatan BBS, Kampung Saapan RW 02, Desa Cipatik, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Sampah plastik, botol, barang-barang bekas, limbah rumah warga, masih berserakan, menggunduk terbawa aliran Sungai Citarum yang melambat. Namun dibandingkan dengan tiga tahun lalu, volumenya berkurang. Saat ini tumpukan sampah hanya menggunduk di bawah jembatan BBS, sementara di tayangan dokumenter 2014 itu, sampah menutupi hampir seluruh badan sungai.

Ketua RW 02 Yayan Saeful (49) mengatakan sejak ada Program Citarum Bestari dan Ecovillage yang digulirkan Pemprov Jawa barat, volume sampah di sungai Citarum mulai sedikit berkurang. "Lumayan berkurang sekarang mah," tuturnya.

Diakui Yayan tumpukan sampah di Sungai Citarum terjadi mulai tahun 1990-an. Saat itu sampah plastik belum laku dijual. "Selama saya kecil sungai sudah kotor. Apalagi Semenjak ada jembatan (BBS), sebelum itu bagus. Sebelum tahun 1990 masih laik disebut sungai," kata Yayan.

Lalu sekitar tahun 2000, sejak sampah memiliki nilai jual, banyak penjaring ikan dan pencari rongsokan di sepanjang Sungai Citarum. Yayan pun mengaku sempat menjadi pemulung sampah. "Sebenarnya kalau kita rajin, berbagai jenis sampah bisa dijual tidak ada yang tidak laku," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat (DLH KBB) Apung Hadiat Purwoko mengatakan yang memberikan kontribusi kotornya Sungai Citarum bukan warga Cihampelas KBB saja, melainkan dari Kota Bandung, Cimahi, dan Kabupaten Bandung.

"Tahun kemarin Gubernur mencanangkan program Citarum Bestari, cuman sampai saat ini (permasalahan sampah) belum selesai. Masalah sampah di Citarum, itu harus kembali lagi ke masyarakat dan kesungguhan pemerintah provinsi karena aliran Sungai Citarum sudah lintas daerah (kabupaten-kota)," jelasnya.


Agent-situs-poker-online
6-game-dalam-1-user-ID

http://pokerjingga.org/index.php


Limbah Pabrik

Bukan hanya tumpukan sampah rumah tangga atau sampah domestik saja yang mengotori Sungai Citarum yang berada di Wilayah Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Limbah cair yang dibuang sembarangan oleh pabrik industri pun membuat sungai tercemar.

Pantauan detikcom, air sungai yang sudah tercampur limbah industri berubah warna menjadi hitam, berbuih dan mengeluarkan bau menyengat jika terhirup hidung.

"Jika dulu air yang ada di Sungai Citarum bisa digunaka untuk mandi dan mencuci, tapi sekarang sudah tidak dapat digunakam karena sudah tercemar sampah dan limbah pabrik," kata salahsatu warga Kampung Saapan RW 02, Desa Cipatik, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Juju (56) saat ditemui detikcom di Jembatan BBS belum lama ini.

Juju memgungkapkan, di aliran sungai terbesar di Jawa Barat itu ia dapat digunakan untuk berenang dan bermain air. "Kalau sekarang sudah tidak bisa, saya menyayangkan sekali dan saya berharap semoga pemerintah segera menangani permasalahan Sungau Citarum," ungkapnya.

Sementara itu menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat (DLH KBB) Apung saat ini ada 10 perusahaan yang ditangani Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pusat yang diduga kuat melakukan pencemaran.

"Dua perusahaan sedang diproses Pemerintah Pusat. Tiga perusahaan sudah ada perbaikan ketaatan dan lima perusahaan sudah ditangani Pemerintah Provinsi Jawa Barat," katanya.

Apung menjelaskan, kewenangan permasalahan Sungai Citarum ada di Pemerintah Pusat dan Pemrov Jabar. Pihaknya bertugas untuk melakukan pembinaan kepada perusahaan yang menyalahi aturan.

"Kami hanya bantu supporting dan melakukan pembinaan. Apa yang dibutuhkan perusahaan yang mendapatkan sanksi teguran administrasi, baik dari pemprov dan pusat," jelasnya.

Apung menyebutkan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang dimiliki perusaahaan industri yang berada di Badung Barat sudah relatif baik dan kebanyakan sudah respesentatif.

Namun dalam implementasinya belum optimal, karena biayanya (operasional) cukup tinggi, sehingga banyak perusahaan nakal yang membuang limbah cair ke aliran Sungai Citarum. "Kalau tidak repesentatif tidak akan dikeluarkan ijinnya. Limbah cair yang masuk ke Citarum pun bukan hanya dari Bandung Barat saja, tapi dari Kota Bandung, Cimahi dan Kabupaten Bandung," ucapnya.