Jual Sabu Karena Gaji
Kurang, Oknum Pegawai PDAM ini DiamankanSeorang oknum PNS PDAM
Sidoarjo diamankan karena
terlibat kasus narkoba. Oknum tersebut merupakan pengedar sabu. Alasan
mengedarkan sabu karena penghasilan yang kurang.
Oknum itu adalah Rizal Farizal
(40), warga Desa Pucang, Kecamatan Kota Sidoarjo. Di PDAM Delta Tirta Sidoarjo
, Rizal berposisi di bagian operasional pompa.
Kami mendapatkan informasi dari
masyarakat ada oknum pegawai PDAM Sidoarjo yang akan menjual sabu.
Dari informasi itu, polisi
akhirnya menangkap Rizal di depan rumahnya. Sebelum diamankan, Rizal diketahui
baru saja mengambil sabu dengan sistem ranjau di wilayah Pasuruan.
Kami langsung menggeledah
tubuhnya, ditemukan 3 paket sabu dari saku celana. Pelaku langsung kami amankan
ke kantor.
Dari oknum PNS Golongan 3B itu,
disita tiga paket sabu 1,08 gram. Rencananya sabu itu bakal dijual. Sugeng
menambahkan, berdasarkan pengakuan pelaku, setiap pengambilan sabu, dia
mendapat hasil seberat 0,25 gram.Barang itu sebagian dikonsumsi
sendiri dan dijual lagi.
Selain Rizal, polisi juga
mengamankan Iwan , warga Sidoarjo. Iwan adalah orang yang menyuplai barang
haram itu ke Rizal.
Dari pengembangan, Dia (Iwan juga
kami amankan saat berada di wilayah Sidoarjo.
Kedua pelaku itu kini dijerat
dengan Pasal 112 ayat 1, Jo Pasal 114 ayat 1 UURI Nomor 35 Tahun 2009, dengan
ancaman minimal 4 tahun penjara.