Modus Penipuan Siber
oleh WN China yang Digerebek di Surabaya
Sebanyak 93 Warga Negara Asing
diduga melakukan kejahatan siber tingkat internasional diamankan Satgas Khusus
Mabes Polri bersama kepolisian China di kawasan perumahan mewah di Surabaya,
Jawa Timur. Para pelaku menyasar korban yang berada di negara China.
Kepala Tim Tindak Satgas Khusus
Mabes Polri AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan, para pelaku kejahatan siber
tersebut mempunyai peran mulai mengintip harta calon korban hingga berperan
sebagai aparat hukum. Tugas-tugas rtersebut dibagi dalam empat level.
Mereka terdiri beberapa level,
mulai 1 hingga 4 yang berada di 4 rumah berbeda, kata AKBP Susatyo Purnomo
Condro di lokasi penggrebekan Perumahan Graha Family Blok N1 Surabaya, Jawa
Timur,
Susatyo menjelaskan, level
terendah bertugas mengintip kekayaan dan mencari tahu profil calon korban
mereka.
Setelah melakukan profiling
dengan menggunakan ilegal akses di level 1, kemudian level berikutnya
mengisukan pada korban jika telah melakukan tindak pidana. Level selanjutnya
melakukan aksi penipuan dengan berperan sebagai petugas hingga korban
menyerahkan uang agar kasus yang di skenariokan komplotan pelaku agar tidak
berlanjut.
Susatyo menambahkan, para pelaku
yang digrebek di beberapa lokasi yakni di Bali, Jakarta dan Surabaya merupakan
satu jaringan.
Sekarang lagi kita data dan
inventaris. Hanya para pelaku tidak bisa berkomunikasi dengan bahasa Indonesia,
bahasa Inggris juga tidak bisa.
Untuk diketahui, dari 93 WN asing
yang ditangkap di Surabaya tersebut, sebanyak 33 berasal dari China, 1 WN
Malaysia dan sisanya berasal dari Taiwan.