Terkait Kasus Narkoba Anak Jeremy Thomas, Polisi Tahan 6
Orang
Kepolisian telah menahan 6 orang terkait kasus dugaan
peredaran gelap narkoba jenis Happy Five, yang melibatkan Axel Matthew Thomas.
Axel adalah anak sulung dari pasangan selebriti Jeremy Thomas dan Ina Thomas.
Saat ini sudah ada 6 orang yang ditahan sejak peristiwa
Jumat lalu. Dan kemudian ini masih diproses, kata Kabag Penum Divisi Humas
Polri, Kombes Martinus Sitompul, di Gedung Divisi Humas, Mabes Polri.
Diketahui, Satuan Reserse Narkotika Polres Bandara Soekarno
Hatta dan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta bekerja sama mengungkap tuntas
penyelundupan 1.118 butir Happy Five yang dengan modus dikemas dalam kotak obat
sakit kepala.
Martinus mengatakan polisi sudah mengantongi data
kemana-kemana saja 1.118 butir Happy Five itu akan didistribusikan. Termasuk
mengantongi nama-nama pemesannya.
Masih akan terus dilakukan upaya-upaya mengungkap peristiwa
ini karena daftar atau list dari pemesan Happy Five ini sudah dimiliki oleh
penyidik. Ada beberapa daftar yang melakukan transaksi pembelian bahkan sudah
mengirim uang melalui transfer bank.
Martinus menyampaikan Mabes Polri mendukung pengusutan
tuntas kasus 1.118 butir Happy Five dalam rangka penegakan hukum memberantas
narkotika. "Terkait dengan kasus itu sendiri ditangani oleh Polres Bandara
dan ini yang kita sampaikan, bahwa sikap kita mendukung penegakkan hukum yang
ada.
Axel diringkus aparat Satres Narkotika Polres Bandara
Soekarno Hatta di area Hotel Crystal, Jakarta Selatan pada Sabtu malam. Dia
diduga memesan Happy Five dari jaringan yang sebelumnya ditangkap polisi
bandara pada Jumat