China Dirikan
Pengadilan Lewat Internet dengan Sidang Jarak Jauh
China mendirikan pengadilan
internet dengan persidangan kasus-kasus berlangsung sepenuhnya di 'dunia maya'
yang menurut media pemerintah China merupakan yang pertama di dunia.
Pengadilan akan berkantor di
Hangzhou, di sebelah timur China, dan memusatkan pada kasus-kasus internet
komersial serta sengketa hak cipta.
Sidang akan menggunakan sambungan
video dengan bukti-bukti yang dikirimkan, sementara identitas para saksi
diperiksa lewat keanggotaan dalam sistem pembayaran internet.
Hakim -seperti biasanya- akan
ditunjuk oleh Partai Komunis China yang berkuasa.
Pengadilan internet akan
menawarkan kepada orang biasa sebuah solusi yang efisien dan murah atas
jenis-jenis perselisihan baru yang terjadi di internet.
Data terbaru memperlihatkan
terdapat sekitar 724 juta pengguna intenet di Cina pada akhir Juni 2017. (EPA)
Dia menambahkan pengadilan
internet di Hangzhou -tempat kantor pusat raksasa internet Alibaba- bukan hanya
membuat gugatan hukum menjadi semudah belanja internet, namun juga membuat
belanja internet mendapat perlindungan hukum yang sama dengan berbelanja ke
toko.
China memiliki pengguna internet
yang terbanyak di dunia. Laporan terbaru Pusat Informasi Jaringan Internet
China menunjukkan sekitar 724 juta pengguna internet pada akhir Juni 2017.
Perdagangan lewat internet di
negara ini juga berkembang pesat.
Pada hari promosi perdagangan
internet Alibaba, 11 November 2016 lalu, para pengguna menghabiskan US$17,8
miliar, yang setara dengan dua kali lipat dari penjualan lewat internet selama
lima hari pada musim belanja Thanksgiving di Amerika Serikat tahun lalu.