Hampir 6.000 Situs
Diblokir Terkait Hoax dan Pornografi
Kementerian Komunikasi dan
Informatika (Kominfo) menyebut hampir 6.000 situs internet telah diblokir.
Situs-situs yang dblokir tersebut kebanyakan terkait penyebaran hoax.Yang
dominasi pornografi. Kedua hoax, ujaran kebencian, judi, penipuan, radikalisme,
Bulan Juli kemarin aja
5.000, hampir 6.000 situs dan account yang kita blokir.
Menurut Semuel, jumlah situs yang
diblokir mengalami peningkatan. Peningkatan blokir situs tersebut, menurut
Semuel, sangat relatif.
Kalau dari Januari itu tinggi,
5.000 (situs diblokir) untuk ujaran kebencian dan fitnah, hoax, lalu Februari
turun dan Maret turun lagi. April turun dan Mei tiba-tiba muncul lagi, nggak
tahu ada apa itu, abis itu turun lagi. Kemarin itu kita lihat ada kenaikan
juga. Berarti, naik turun tergantung isunya.
Semuel menyebut Kominfo punya
cara mengidentifikasi situs-situs yang dianggap melanggar. Untuk situs apa yang
telah diblokir, Semuel mengatakan Kominfo pasti mengumumkannya.
Tiap hari ada situs yang diblokir,
ada account yang diblokir, tiap hari ada laporanya, di websitenya ada
data-datanya. Sekarang itu setiap memblokir di-publish. Ada laporan habis itu
kita konsultasikan, habis itu kita lakukan cyber patroli