Jadi Korban
Pengeroyokan, Sopir Taksi Online Lapor Polisi
Jadi bulan-bulanan sopir angkutan umum
konvensional yang menolak beroperasinya taksi online di Palembang. Kelana pun
melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang karena
jadi korban pengeroyokan, perampasan, serta perusakan.
Warga asal Kelurahan Gandus,
Kecamatan Gandus ini mengatakan, saat kejadian dirinya tengah membawa penumpang
yang telah memesan melalui aplikasi. Namun, saat melintas korban dihentikan
oleh beberapa orang yang diduga merupakan sopir angkutan kota jurusan
Ampera-Tangga Buntung.
Tanpa basa-basi mereka langsung
menghadang dan memukuli mobil saya, serta mematahkan kaca spion sebelah kiri.
Selain itu, mereka juga memukuli saya yang saat itu berada di dalam mobil
termasuk merampas handphone saya yang berada di dalam mobil.
Saat peristiwa itu terjadi,
Kelana diselamatkan oleh petugas kepolisian yang berada di lokasi kejadin. Dia
lalu dibawa pergi meninggalkan lokasi untuk menghindari amukan massa. Dirinya
lantas melaporkan hal ini ke pihak berwajib.
Mobil Toyota Calya bernopol BG
1162 RY miliknya rusak. Spion bagian kiri mobilnya patah serta penyok di bagian
pintu kanan dan kiri karena dirusak para pelaku. Ponsel merek Lenovo Type K4
warna hitam yang dirampas pelaku belum dapat ditemukan. Selain itu beberapa
bagian tubuhnya turut mengalami memar akibat pukulan.
Saya awalnya tidak tau apa-apa
dan juga tidak kenal sama mereka. Tiba-tiba saja langsung main keroyok dan
merusak mobil dan ambil hanphone. Ada juga yang mukul muka, makanya saya
laporkan ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti kasusnya.
Sementara itu, Kepala SPKT
Polresta Palembang Ipda Abdul Wahab, membenarkan dengan adanya laporan nomor:
LPB/2106/VIII/2017/SPKT dengan korban dugaan tindak pidana kekerasan secara
bersama terhadap orang dan barang dengan pasal 170 KUHP dan akan diserahkan
pada Unit Reskrim untuk tindak lanjut laporan.
Iya benar laporannya sudah
diterima dengan tanda bukti, selanjutnya laporan korban akan diserahkan ke Unit
Reskrim untuk ditindaklanjuti. Atas kejadian tersebut, korban diperkirakan
mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta.
Sebagaimana diketahui, hari ini
ratusan sopir angkutan umum konvensional menggelar aksi unjuk rasa di halaman
kantor DPRD Sumsel jalan POM IX. Mereka menolak beroperasinya taksi online di
Kota Palembang karena mengakibatkan pendapatan mereka menurun drastis.
Beberapa oknum sopir bahkan
melakukan sweeping di beberapa lokasi terhadap sopir taksi online yang
melintas. Polisi sempat beberapa kali melepaskan tembakan peringatan ke udara
untuk membubarkan massa yang melakukan aksi sweeping hari ini.
Atas insiden ini, Kapolresta
Palembang Kombes Wahyu Bintono HB menghimbau kedua belah pihak untuk saling
menjaga ketertiban kota Palembang. Pihaknya akan mempertemukan kedua belah
pihak untuk mencari jalan keluar permasalahan ini.
Saya mengimbau pada kedua belah
pihak, mari kita sama-sama jaga Kota Palembang dengan baik. Sama-sama kita cari
solusi yang terbaik untuk kedua belah pihak agar tercipta ketenteraman bersama.