Jadi Korban Pengeroyokan, Sopir Taksi Online Lapor Polisi



Jadi Korban Pengeroyokan, Sopir Taksi Online Lapor Polisi

http://harian44.blogspot.com/

 Jadi bulan-bulanan sopir angkutan umum konvensional yang menolak beroperasinya taksi online di Palembang. Kelana pun melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang karena jadi korban pengeroyokan, perampasan, serta perusakan.

Warga asal Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus ini mengatakan, saat kejadian dirinya tengah membawa penumpang yang telah memesan melalui aplikasi. Namun, saat melintas korban dihentikan oleh beberapa orang yang diduga merupakan sopir angkutan kota jurusan Ampera-Tangga Buntung.

Tanpa basa-basi mereka langsung menghadang dan memukuli mobil saya, serta mematahkan kaca spion sebelah kiri. Selain itu, mereka juga memukuli saya yang saat itu berada di dalam mobil termasuk merampas handphone saya yang berada di dalam mobil.

Saat peristiwa itu terjadi, Kelana diselamatkan oleh petugas kepolisian yang berada di lokasi kejadin. Dia lalu dibawa pergi meninggalkan lokasi untuk menghindari amukan massa. Dirinya lantas melaporkan hal ini ke pihak berwajib.

Mobil Toyota Calya bernopol BG 1162 RY miliknya rusak. Spion bagian kiri mobilnya patah serta penyok di bagian pintu kanan dan kiri karena dirusak para pelaku. Ponsel merek Lenovo Type K4 warna hitam yang dirampas pelaku belum dapat ditemukan. Selain itu beberapa bagian tubuhnya turut mengalami memar akibat pukulan.

Saya awalnya tidak tau apa-apa dan juga tidak kenal sama mereka. Tiba-tiba saja langsung main keroyok dan merusak mobil dan ambil hanphone. Ada juga yang mukul muka, makanya saya laporkan ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti kasusnya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polresta Palembang Ipda Abdul Wahab, membenarkan dengan adanya laporan nomor: LPB/2106/VIII/2017/SPKT dengan korban dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama terhadap orang dan barang dengan pasal 170 KUHP dan akan diserahkan pada Unit Reskrim untuk tindak lanjut laporan.

Iya benar laporannya sudah diterima dengan tanda bukti, selanjutnya laporan korban akan diserahkan ke Unit Reskrim untuk ditindaklanjuti. Atas kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta.

Sebagaimana diketahui, hari ini ratusan sopir angkutan umum konvensional menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Sumsel jalan POM IX. Mereka menolak beroperasinya taksi online di Kota Palembang karena mengakibatkan pendapatan mereka menurun drastis.

Beberapa oknum sopir bahkan melakukan sweeping di beberapa lokasi terhadap sopir taksi online yang melintas. Polisi sempat beberapa kali melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan massa yang melakukan aksi sweeping hari ini.

www.pokerjingga.org

Atas insiden ini, Kapolresta Palembang Kombes Wahyu Bintono HB menghimbau kedua belah pihak untuk saling menjaga ketertiban kota Palembang. Pihaknya akan mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari jalan keluar permasalahan ini.

Saya mengimbau pada kedua belah pihak, mari kita sama-sama jaga Kota Palembang dengan baik. Sama-sama kita cari solusi yang terbaik untuk kedua belah pihak agar tercipta ketenteraman bersama.