Polisi Amankan Anjing
Pitbull Yang Menewaskan Bocah
Polisi mengamankan anjing jenis
Pitbull yang menggigit Ramiza Bazigha, bocah berusia 8 tahun hingga tewas di
rumahnya, Jalan Candi Penataran 10, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Proses evakuasi melibatkan Tim
K-9 dari Detasemen B Brimob Polda Jatim Ampeldento. Setelah berhasil diamankan,
anjing peliharaan orang tua korban ini dibawa ke Mapolres Malang Kota.
Anjing sudah dievakuasi dan
diamankan di Polres. Langkah ini mencegah terjadinya hal serupa. Anjing
menggigit korban jenis Pitbull.
Kapolsek Bindriyo sendiri belum
mengetahui detil sejak kapan penghuni rumah memelihara anjing itu. Rumah korban
selain ditempati orang tua serta neneknya, juga digunakan sebagai rumah kost.
TKP juga rumah kost, yang tinggal
orang tua dan neneknya. Anjing sendiri peliharaan orang tua korban.
Dikatakan kapolsek, saat
kejadian, anjing berada di luar kandang dan dalam kondisi leher terikat. Boneka
korban yang terjatuh mengenai hewan itu, diduga menyebabkan terkejut dan
menggigit korban.
Leher anjing dirantai, mungkin
terkejut dan menggigit korban.
Keluarga sendiri enggan menemui
wartawan untuk mengungkap kejadian tersebut.sejak semalam pascakejadian, rumah
tersebut ramai oleh keberadaan beberapa orang di teras rumahnya.
Ramiza Bazigha,tewas dengan luka
di bagian leher akibat tergigit anjing peliharaan orang tuanya, Kejadian
terjadi diduga saat korban masih duduk di bangku kelas 3 SD negeri ini akan
mengambil boneka yang terjatuh tepat mengenai pitbull yang sedang tertidur di
halaman belakang rumah.