Puluhan Kayu Jati
Hasil Curian Diamankan Polhut di Tegal
Puluhan kayu jati glondongan
hasil pemotonganliar diamankan Tim Polisi Hutan (Polhut) Perhutani Kesatuan
Pengelolaan Hutan (KPH) Balapulang, di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Namun
kawanan pencuri tersebut berhasil melarikan diri dari polisi .
Polhut berhasil mengamankan kayu
jati itu saat diangkut dengan menggunakan truk. Barang bukti sudah diamankan di
Perhutani KPH Balapulangoleh polhut . Barang bukti yang disita berupa kayu jati
sebanyak 30 buah dengan panjang masing masing 2 meter dan diameter antara sekitar
25-40 cm.
Keberhasilan polhut dalam
mengamankan kayu jati tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat
mengenai adanya truk yang mengangkut kayu jati di petak 120 Resort Pemangku
Hutan (RPH) Pengarasan Tonjong di
Kabupaten Brebes.
"Informasi yang masuk pada
hari Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB. Waktu itu, saya langsung mengumpulkan
para tim buser Pomob (polisi hutan mobil) untuk menuju ke lokasi tersebut
," kata Budi Sutomo, Wakil Administratur Perhutani KPH Balapulang Tegal, Jumat
6/10/2017.
Saat hendak menuju ke tempat
lokasi, petugas melihat sebuah truk mengangkut kayu jati sedang melintas di
Jalan Raya Tegal-Purwokerto. Tepatnya berada di Desa Kesambi, Kecamatan
Margasari, Kabupaten Tegal. Tim buser polhut kemudian langsung menghentikan truk
bernopol E 9501 VP tersebut .
Namun saat dihentikan petugas,
pengemudi truk dan satu orang penumpang yang diduga pemesan kayu jati langsung
segera turun dan melarikan lari. Demikian pula seorang pengendara sepeda motor
matic yang diduga sebagai pengawal truk tersebut juga langsung kabur.
"Di dalam truk ada dua
orang. Mereka semua kabur . Yang mengawal truk itu juga kabur. Dia mengendarai
sepeda motor matic," ungkap Budi