Tips Mendag Bagi
Pengusaha Jepang yang Mau Investasi di RI
Pemerintah Indonesia telah menerbitkan 17 peraturan untuk
mempermudah masuknya investasi asing. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita
antara lain menyebut soal dwell time (waktu tunggu bongkar muat peti kemas di
pelabuhan) yang lebih pendek, dan pemeriksaan barang cukup dilakukan di tempat
asal agar lebih efisien.
Toh begitu, dia mengakui masih muncul keluhan-keluhan
terhadap bea dan cukai, serta kemungkinan adanya hambatan budaya di lapangan.
Untuk mengeliminasi kendala-kendala semacam itu, Enggartiasto menyarankan agar
para pengusaha Jepang mencari mitra lokal.
Carilah mitra lokal di Indonesia agar banyak hal bisa cepat
diatasi dan dicarikan solusinya," kata Enggartiasto dalam Forum Bisnis
Indonesia – Jepang yang diikuti ratusan pengusaha kedua negara di Tokyo, Rabu
(29/11/2017).
Dalam kesempatan yang sama, Utusan Khusus Presiden Bidang
Investasi Jepang Rachmat Gobel mengungkapkan ada 16 simulus yang disiapkan
Indonesia dalam rangka memperbaiki iklim investasi. Selain itu, pemerintah juga
gencar memberantas berbagai pungli di lapangan.
"Semua itu demi kenyamanan para investor dan keamanan
investasi mereka di Indonesia," ujarnya.
Pada bagian lain, Rachmat yang juga sebelumnya menjabat
menteri perdagangan di dalam kabinet Presiden Joko Widodo menegaskan berbagai
proyek infrastruktur yang dibangun atas kerja sama Indonesia dan Jepang, dapat
membangkitkan pertumbuhan industri di daerah-daerah.
Dia mencontohkan beberapa proyek infrastruktur yang digarap
bersama Jepang antara lain pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat, Kereta
semi Ccepat Jakarta – Surabaya, ruas jalan Trans Sumatera, dan eksplorasi Blok
Masela.
Akses pasar Jepang
Sebelumnya, Enggartiasto meminta Sekretaris Jenderal Partai
Demokrat Liberal (LDP) Toshihiro Nikai membantu menjembatani pembukaan akses
pasar bagi produk buah-buah dan pertanian, serta perikanan Indonesia ke Jepang.
Hal ini menjadi salah satu isu yang akan dibahas dalam peninjauan kembali
kesepakatan kemitraan Indonesia – Jepang (IJEPA).
Kesepakatan IJEPA pertama kali ditandangani oleh Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe pada 20 Agustus
2007 dan berlaku mulai 1 Juli 2008. Ada sekitar 10 isu yang tengah dikaji dan
dibahas bersama.
"Isu-isu dimaksud sudah tiga kali kita bahas dan
diharapkan sih tahun depan bisa ditandatangani. Momennya kan pas sekali, 10
tahun IJEPA sekaligus 60 tahun hubungan diplomatik Indonesia–Jepang," kata
Enggartiasto Lukita kepada detik.com seusai pertemuan, Selasa (28/11/2017).
Dalam pertemuan yang berlangsung
sekitar 60 menit itu, turut mendampingi antara lain Utusan Khusus Presiden
Bidang Investasi Jepang Rachmat Gobel, Duta Besar Arifin Tasrif, dan Dirjen
Pengembangan Ekspor Nasional Arlinda Imbang Jaya.