Bawa Sabu, Bolang Ditangkap di Menteng

Bawa Sabu, Bolang Ditangkap di Menteng

http://harian44.blogspot.com/

Harian44 - Polisi menangkap bandar narkotika yang kerap menjadikan tawuran sebagai kedok peredaran narkotika di Menteng. Apri alias Bolang 23 tahun ditangkap saat ketahuan membawa narkotika jenis sabu.

"Tersangka Bolang pernah tersangkut kasus 363 terkait pencurian dengan pemberatan. Ia juga aktif ikut tawuran di daerah Menteng saat peredaran narkotika," kata Kapolsek Metro Menteng, Ronald A Purba, dalam keterangan tertulis, Minggu (12/11/2017).

Bolang diamankan di Jembatan Amran, Jalan Menteng Jaya, Menteng, Jakarta Pusat, pada pukul 02.00 WIB. Ia diketahui membawa sabu seberat 0,25 gram.

"Modus dari tersangka ini adalah memiliki, menyimpan, Menggunakan, membawa dan atau menyediakan narkotika secara tanpa hak dan melawan hukum," jelas Ronald.


http://pokerjingga.com/index.php


Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu plastik bening berisi kristal. Kristal tersebut diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,25 gram.

Kini tersangka berada di Mapolsek Metro Menteng guna pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka akan terancam hukuman sesuai Pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.