Kritikus Putin Alexey
Navalny Dilarang Ikut Pilpres Rusia 2018
Seorang aktivis yang juga
kritikus Vladimir Putin, Alexey Navalny dilarang ikut Pilpres Rusia 2018.
CEC--KPU nya Rusia--menduga Navalny tak memenuhi syarat secara administrasi.
"Pertama, seorang warga yang
telah dijatuhi hukuman penjara atau kejahatan berat dan yang memiliki keyakinan
yang luar biasa atas kejahatan tersebut, tidak berhak terpilih sebagai presiden
federasi Rusia," ujar anggota CEC, Boris Ebzeev seperti dilansir CNN,
Selasa (26/12/2017).
Keputusan itu dinilai tak
mengejutkan. Pasalnya UU di Rusia mencegah seorang terpidana mencalonkan diri
sebagai pejabat publik.
Dalam catatannya, Navalny pernah
dituntut penjara karena dituduh melakukan penggelapan. Jika sebenarnya bisa
maju, Navalny bakal berhadapan dengan capres petahana, Putin. Putin sudah empat
kali maju Pilpres di Rusia.
Putin (65) telah menempati
jabatan-jabatan penting di Rusia, baik Presiden maupun Perdana Menteri sejak
tahun 2000. Pekan lalu, Putin kembali mengumumkan pencalonannya dalam Pilpres
mendatang. Dalam konferensi pers yang menjadi kemunculannya pertama kali usai
pengumuman itu, Putin pun ditanya wartawan soal alasannya mencalonkan diri.
"Untuk meningkatkan kualitas
kehidupan rakyat Rusia," dalam jumpa pers seperti dilansir Reuters dan
AFP, Kamis (14/12).