Wanita Ini Curi Motor
Driver Online di Warung Remang Indramayu
AL, wanita muda asal Indramayu, nekat mencuri sepeda motor
milik seorang driver ojek online, inisial N. Modus kejahatan dilakoni AL yaitu
saat korban tidur nyenyak usai berduaan di kamar berkedok warung.
Kasubag Humas Polres Indramayu AKP Heriyadi menceritakan
aksi pencurian motor jenis matic itu terjadi di Desa Mundakjaya, Kecamatan
Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada 25 Juli 2017. Awalnya wanita
berusia 21 tahun ini memesan ojek online kepada N.
N bersedia mengantarkan AL. "Waktu itu pelaku pulang
dari Jakarta ke Indramayu. Pelaku memesan tumpangkan ke korban. Sesampainya di
Indramayu, sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku dijemput korban," kata Heriyadi
dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (5/12/2017).
Singkat cerita, AL mengajak sang lelaki tersebut istirahat
di warung remang-remang (warem). Lantaran tak curiga, N tergiur ajakan AL.
Bukan hanya sekadar rehat, AL merayu pengemudi ojek online
tersebut bercumbu. Siasat AL memperdaya korban berjalan mulus.
"Setelah hubungan intim dengan pelaku, korban kelelahan
dan tertidur pulas. Saat tertidur, handphone dan kunci motor milik korban yang
disimpan di jaket diambil pelaku. Motor korban dibawa kabur pelaku," kata
Heriyadi.
Korban melaporkan kejadian pencurian ini kepada polisi.
Empat bulan lebih buron, jejak AL terlacak personel Satreskrim Polres
Indramayu.
Siang tadi, polisi menangkap AL di Tanggul Payung, Kecamatan
Lelea, Kabupaten Indramayu. Kepada polisi, AL mengaku baru sekali beraksi.
Polisi masih menyelidiki motif wanita ini membawa kabur motor.
Polisi menggiring wanita tersebut dan menyita motor curian
milik korban ke Mapolres Indramayu. "Pelaku kami tangkap di
rumahnya," kata Heriyadi.