Susi Ungkap Rahasia Kejahatan Perikanan di RI Lewat Buku

Susi Ungkap Rahasia Kejahatan Perikanan di RI Lewat Buku

http://harian44.blogspot.com/

Harian44 - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku tengah menulis buku yang menceritakan perjalanannya selama tiga tahun didapuk menjadi Menteri oleh Presiden Joko Widodo.

Dia bilang ada dua buku yang tengah ditulisnya, yakni tentang kebijakan-kebijakan dan aturan yang telah ditulisnya dan satu lagi mengungkap cerita di balik pekerjaannya selama ini yang belum diketahui oleh masyarakat.

"Saya sedang menyusun buku sebenarnya, journey day on KKP selama ini. Ada satu yang normatif, merupakan rangkuman dari policy dan dasar policy dari apa yang kita lakukan. Kedua, banyak hal yang terjadi, semi confidential, dan juga behind the scene yang juga saya ingin share dengan masyarakat," katanya saat acara peringatan hari anti korupsi di kantornya, Jakarta, Kamis (7/12/2017).

Meski tak menyebut secara rinci, kisah seperti apa yang akan dia akan bagikan dalam buku yang tengah ditulisnya itu, namun dia mengindikasikan ada cerita-cerita rahasia di balik dunia perikanan yang selama ini dilihatnya saat memegang kekuasaan tertinggi di KKP.

Untuk itu, buku ini masih perlu pemeriksaan lebih lanjut dari editor untuk bisa dinikmati oleh masyarakat, karena ada hal menyangkut kerahasiaan negara yang harus dijaganya.


http://pokerjingga.website/index.php


"Beberapa barang kali saya musti go through editing yang lebih komprehensif supaya bisa lebih dimasyarakatkan. Tapi sebetulnya kalau dalam pikiran saya, nothing is confidential to do good for the company. Tapi ya kembali, kadang-kadang ada hal yang mengikat jabatan saya untuk menjaga rahasia negara yang tetap harus saya simpan sampai ada waktu di mana saya juga sedang mencari celah waktu dari range confidential ini berapa lama bisa saya buka," ucapnya.

"Karena the country need it. Negara ini butuh untuk maju ke depan. Apa yang saya lakukan dengan penenggelaman kapal itu bukan Susi idea, bukan Pak Presiden idea. Itu ada dalam UU Perikanan Nomor 55 Tahun 2009. We execute ini karena itu satu-satunya jalan untuk memutus mata rantai dan belenggu yang selama ini mengunci tangan kita di belakang," pungkasnya.