Begal di Palembang
Tewas Ditembak Polisi
Polisi menembak mati seorang begal di Palembang, Sumatera
Selatan. Pelaku yang merupakan residivis ini ditembak mati karena melawan saat
akan ditangkap.
"Pelaku ini pemain tunggal dan residivis untuk kasus
serupa, saat akan ditangkap pelaku malah melawan dengan menembak tim tekab (tim
pemburu begal). Terpaksa kita ambil tindakan tegas dengan melumpuhkan
pelaku," kata Wakapolresta Palembang, AKBP Prastyo di RS Bhayangkara
Palembang, Rabu (17/1/2018).
Prasetyo menyebut, pelaku yang diketahui bernama Hendra (31)
warga Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II ini ditembak di Kecamatan
Gandus Kota Palembang, sekitar Pukul 15.30 WIB. Saat itu, polisi mengendus
keberadaan pelaku dan berusaha untuk melakukan penangkapan, tetapi pelaku
melihat kedatangan polisi dan berusaha untuk kabur.
Tidak ingin kehilangan jejak, polisi terus melakukan
pengejaran hingga terjadi baku tembak antara polisi dan pelaku. Pelaku menembak
ke arah polisi satu kali, beruntung tembakan senjata api rakitan pelaku tidak
mengenai polisi.
"Kasusnya ini sudah banyak, mulai dari kasus pmcurat
(begal), penyiraman air keras dan terakhir itu mencopet di dalam angkot dengan
mengancam korban pakai senjata tajam. Memang tidak segan-segan pelaku ini untuk
melukai korban saat beraksi," sambungnya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi
Winara mengatakan saat ini pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap
pelaku begal yang beraksi di kota Palembang.
"Tidak hanya satu pelaku ini saja, tetapi pelaku lain
juga akan kita ambil tindakan tegas jika tetap beraksi di wilayah hukum kota
Pelembang. Tindakan ini sebagai peringatan keras untuk pelaku lain," kata
Yon Edi.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni sepucuk senjata api
rakitan jenis revolver, 2 butir peluru aktif dan sebuah selongsong yang bekas
ditembakkan ke polisi. Ada pula sebilah pisau yang diduga biasa digunakan
pelaku saat beraksi.