Polisi Tangkap Pemotor yang Remas Payudara Wanita di Depok



Polisi Tangkap Pemotor yang Remas Payudara Wanita di Depok

http://harian44.blogspot.com/

Polresta Depok bergerak cepat menyelidiki kasus peremasan payudara yang menimpa wanita berinisial AM (22) di Depok. Polisi berhasil menangkap pelakunya.

"Iya betul sudah ditangkap. Pelaku berinisial IH (28)," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana kepada detikcom, Selasa (16/1/2018).

Pelaku ditangkap di rumahnya di Mekarsari, Depok, pada Senin (15/1). Saat penangkapan, IH bersama orang tuanya.

"Ditangkap dan dibawa ke Mapolresta Depok dengan didampingi orang tua dan saudaranya," imbuh Kholis.

www.pkjingga.com

Saat ini, pelaku masih diperiksa di Mapolresta Depok. Pelaku dijerat dengan Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan," tandas Kholis.