Racuni 4 Pria Kaya, 'Janda Hitam' Prancis Dibui 22 Tahun



Racuni 4 Pria Kaya, 'Janda Hitam' Prancis Dibui 22 Tahun

http://harian44.blogspot.com/

Seorang wanita Prancis yang dijuluki sebagai "Janda Hitam dari Riviera" dijatuhi vonis penjara 22 tahun karena meracuni empat pria tua yang kaya-raya, dua di antaranya meninggal.

Patricia Dagorn terbukti bersalah membunuh dua pria lanjut usia yang ditemukan tewas pada tahun 2011 di Cote d'Azur dan meracuni dua pria lainnya. Jaksa penuntut umum menyatakan, wanita berumur 57 tahun itu mencoba memperkaya dirinya dengan menggoda pria-pria tua yang kebanyakan dikenalnya lewat biro jodoh.

Dalam sidang putusan yang digelar pada Kamis (18/1) waktu setempat, seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (19/1/2018), Dagorn diganjar hukuman penjara 22 tahun.

Dagorn saat ini juga tengah menjalani masa hukuman 5 tahun penjara untuk kasus pencurian, penipuan dan perampasan di Alpen Prancis tahun 2012. Dalam kasus yang terpisah ini, seorang kakek berusia di atas 80 tahun menjadi korban Dagorn. Kakek itu mengizinkan Dagorn tinggal bersamanya, sebagai imbalan atas hubungan seksual dengannya.

Polisi setempat mencurigai Dagorn setelah seorang pria bernama Michel Kneffel (60-an) ditemukan tak bernyawa pada Juli 2011. Diketahui bahwa Kneffel tinggal bersama Dagorn di sebuah residen hotel di Nice. Saat itu belum ada dakwaan pidana yang dijeratkan terhadap Dagorn.

Namun penyelidikan kriminal dibuka kembali setahun kemudian, setelah polisi menemukan sebuah botol kecil berisi Valium -- obat penenang -- dan sejumlah dokumen pribadi milik banyak pria di antara barang-barang Dagorn. Dokumen-dokumen yang ditemukan termasuk kartu identitas, rincian rekening bank dan kartu asuransi kesehatan.

www.pkjingga.com

Penyelidikan lebih lanjut berujung pada temuan jenazah seorang pria bernama Francesco Filippone (85). Jenazah Filippone ditemukan tergeletak di dalam bak mandi di sebuah rumah di Mouans-Sartoux, di luar Cannes, pada Februari 2011. Terungkap bahwa sesaat sebelum temuan itu, Dagorn mencairkan cek dari Filippone sebesar 21 ribu euro. Saat itu Dagorn mengklaim cek itu diberikan Filippone kepadanya sebagai hadiah.

Polisi setempat menduga Dagorn mungkin telah bertemu dengan 20 pria melalui biro jodoh, setelah dia tiba di French Riviera tahun 2011. Di kebanyakan kasus, Dagorn diduga meminta uang kepada korban-korbannya atau meminta korbannya mencantumkan namanya dalam daftar warisan. Atau terkadang Dagorn mencuri dokumen-dokumen penting dari korbannya. Dia juga pernah menuding korbannya memperkosa dirinya.