Usai Rusuh di KPUD Jayawijaya, KPU Kembali Buka Pendaftaran Pilkada



Usai Rusuh di KPUD Jayawijaya, KPU Kembali Buka Pendaftaran Pilkada

http://harian44.blogspot.com/
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Jayawijaya, Papua, kembali membuka pendaftaran bagi bakal calon pada tanggal 19 - 21 Januari 2018. Sebelumnya sempat terjadi rusuh di sini.

"Karena ada tuntutan masyarakat yang kemudian dikonsultasikan ke KPU Pusat, akhirnya KPUD Jayawijaya diberikan kesempatan untuk membuka kembali pendaftaran bakal calon selama tiga hari," ujar Ketua KPUD Jayawijaya, Adi Wetipo, kepada wartawan di Jayapura, Minggu (14/1/2018).

Sebelum dibuka pendaftaran, lanjut Adi, pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi selama tiga hari yakni tanggal 13-15 Januari 2018. Pembukaan pendaftaran kembali itu mengacu pada Surat Edaran KPU RI No 38 Tahun 2018 tentang tahapan pencalonan dengan satu pasangan calin yang mendaftar.

"Setelah dikoordinasikan dengan KPU Provinsi Papua dan KPU RI, maka KPU RI mengeluarkan Surat Rekomendasi tentang membuka kembali pendaftaran bagi calon," kata Adi Wetipo.

Adi menjelaskan, pada pendaftaran balon tanggal 8-10 Januari lalu, hanya ada pasangan bakal calon yakni Jhon Richard Banua-Marthin Yogobi yang berkas pendafataran diterima KPUD Jayawijaya, karena telah memenuhi syarat pendaftaran dengan 10 partai dengan 26 kursi yang ada di DPRD Jayawijaya.

Sementara dua pasangan lainnya, Barto Parahaye-Ronny Elopere dan Jimmy Asso-Lemban Koyoya ditolak lantaran berkas pencalonan dan berkas calon tidak memenuhi syarat.

" Pada pendafataran 8-10 Januari 2018 lalu, ada tiga pasang yang mendaftar ke KPUD, pada hari pertama 8 Januari pasangan Jimmy Asso-Lemban Kogoya. Pasangan ini diusing PDI-P dan PAN, hanya saja setelah pemeriksaan berkas pencalonan ternyata berkasnya tidak memenuhi syarat. Kemudian kami meminta pasangan itu untuk melengkapi persyaratan sebelum waktu pendaftaran ditutup, ternyata tidak dapat melengkapinya, sehingga rapat pleno KPUD memutuskan intuk menolak paslon tetsebut.

Selanjutnya di hari kedua, pasangan Jhon Richard Banua-Marthin Yogobi dari 10 dukungan Parpol yang dibawa ke KPUD, satu partai Gerindra ditolak lantaran hanya berkas rekomendasi dan surat tugas tanpa melampirkan B1KWK..

"Jadi berkas Geridra kami tolak," tambah Adi.

www.pkjingga.com

Pada hari terkhir, pasangan Barto Paragaye - Ronny Elopere juga mendaftat dengan dua dukungan partai, Geridra dan Hanura, namun setelah diperiksa dari dua dukungan partai itu hanya partai Gerindra yang lengkap dengan B2KWK, sementara Hanura hanya salinan, jadi tidak cukup dukungan kursi karena Gerindra hanya 4 kursi di DPRD Jayawijaya, akibatnya pendaftaran di tolak.

"Jadi hingga waktu pendaftatan ditutup, hanya satu pasangan calon yang memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada, Namun karena printah Undang-Undang, maka selanjutnya KPUD Jayawijaya membuka kembali pendaftaran sebagaimana hasil pleno revisi jadwal KPU pada 12 Jamuari lalu. **

Sebelumnya, Kantor KPU Kabupaten Jayawijaya hancur dilempari massa saat pendaftaran salah satu pasangan calon. Massa mengepung kantor KPUD Jayawijaya sejak Senin (8/1) lalu.

Massa datang dengan membawa panah dan tombak. Mereka mengepung tersebar informasi kalau pasangan Jhon Banua/ Marthin Yogobi yang didukung oleh semua partai di kabupaten itu, membuat warga marah dan melakukan pemblokiran terhadap kantor KPUD Jayawijaya. Akibat dari bentrok itu kaca- kaca kantor KPUD setempat hancur. 7 Mobil dan dua motor dirusak, selain itu 3 warga mengalami luka kena panah dan 2 anggota polisi luka akibat lemparan batu.