Usai Rusuh di KPUD
Jayawijaya, KPU Kembali Buka Pendaftaran Pilkada
Komisi Pemilihan Umum Daerah
(KPUD) Kabupaten Jayawijaya, Papua, kembali membuka pendaftaran bagi bakal
calon pada tanggal 19 - 21 Januari 2018. Sebelumnya sempat terjadi rusuh di
sini.
"Karena ada tuntutan
masyarakat yang kemudian dikonsultasikan ke KPU Pusat, akhirnya KPUD Jayawijaya
diberikan kesempatan untuk membuka kembali pendaftaran bakal calon selama tiga
hari," ujar Ketua KPUD Jayawijaya, Adi Wetipo, kepada wartawan di
Jayapura, Minggu (14/1/2018).
Sebelum dibuka pendaftaran,
lanjut Adi, pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi selama tiga hari
yakni tanggal 13-15 Januari 2018. Pembukaan pendaftaran kembali itu mengacu
pada Surat Edaran KPU RI No 38 Tahun 2018 tentang tahapan pencalonan dengan
satu pasangan calin yang mendaftar.
"Setelah dikoordinasikan
dengan KPU Provinsi Papua dan KPU RI, maka KPU RI mengeluarkan Surat
Rekomendasi tentang membuka kembali pendaftaran bagi calon," kata Adi
Wetipo.
Adi menjelaskan, pada pendaftaran
balon tanggal 8-10 Januari lalu, hanya ada pasangan bakal calon yakni Jhon
Richard Banua-Marthin Yogobi yang berkas pendafataran diterima KPUD Jayawijaya,
karena telah memenuhi syarat pendaftaran dengan 10 partai dengan 26 kursi yang
ada di DPRD Jayawijaya.
Sementara dua pasangan lainnya,
Barto Parahaye-Ronny Elopere dan Jimmy Asso-Lemban Koyoya ditolak lantaran
berkas pencalonan dan berkas calon tidak memenuhi syarat.
" Pada pendafataran 8-10
Januari 2018 lalu, ada tiga pasang yang mendaftar ke KPUD, pada hari pertama 8
Januari pasangan Jimmy Asso-Lemban Kogoya. Pasangan ini diusing PDI-P dan PAN,
hanya saja setelah pemeriksaan berkas pencalonan ternyata berkasnya tidak
memenuhi syarat. Kemudian kami meminta pasangan itu untuk melengkapi
persyaratan sebelum waktu pendaftaran ditutup, ternyata tidak dapat melengkapinya,
sehingga rapat pleno KPUD memutuskan intuk menolak paslon tetsebut.
Selanjutnya di hari kedua,
pasangan Jhon Richard Banua-Marthin Yogobi dari 10 dukungan Parpol yang dibawa
ke KPUD, satu partai Gerindra ditolak lantaran hanya berkas rekomendasi dan
surat tugas tanpa melampirkan B1KWK..
"Jadi berkas Geridra kami
tolak," tambah Adi.
Pada hari terkhir, pasangan Barto
Paragaye - Ronny Elopere juga mendaftat dengan dua dukungan partai, Geridra dan
Hanura, namun setelah diperiksa dari dua dukungan partai itu hanya partai
Gerindra yang lengkap dengan B2KWK, sementara Hanura hanya salinan, jadi tidak
cukup dukungan kursi karena Gerindra hanya 4 kursi di DPRD Jayawijaya,
akibatnya pendaftaran di tolak.
"Jadi hingga waktu
pendaftatan ditutup, hanya satu pasangan calon yang memenuhi syarat untuk
mengikuti Pilkada, Namun karena printah Undang-Undang, maka selanjutnya KPUD
Jayawijaya membuka kembali pendaftaran sebagaimana hasil pleno revisi jadwal
KPU pada 12 Jamuari lalu. **
Sebelumnya, Kantor KPU Kabupaten Jayawijaya
hancur dilempari massa saat pendaftaran salah satu pasangan calon. Massa
mengepung kantor KPUD Jayawijaya sejak Senin (8/1) lalu.
Massa datang dengan membawa panah
dan tombak. Mereka mengepung tersebar informasi kalau pasangan Jhon Banua/
Marthin Yogobi yang didukung oleh semua partai di kabupaten itu, membuat warga
marah dan melakukan pemblokiran terhadap kantor KPUD Jayawijaya. Akibat dari
bentrok itu kaca- kaca kantor KPUD setempat hancur. 7 Mobil dan dua motor
dirusak, selain itu 3 warga mengalami luka kena panah dan 2 anggota polisi luka
akibat lemparan batu.