Andi Narogong Bantah Ada Aliran Uang ke Ganjar Pranowo



Andi Narogong Bantah Ada Aliran Uang ke Ganjar Pranowo

http://harian44.blogspot.com/

Andi Agustinus alias Andi Narogong, terpidana kasus e-KTP, membantah dugaan adanya aliran dana proyek senilai Rp 5,9 triliun itu ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Ini sekaligus menepis keterangan Setya Novanto yang mengaku pernah mendapat laporan, Ganjar telah diamankan atau menerima bagian.

"Saya hanya menyampaikan (ke Setya Novanto) uang USD 7 juta sudah terdistribusikan dari Johannes Marliem dan Anang kepada Pak Irman," kata Andi saat bersaksi di sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2018).

Majelis hakim tak lantas percaya dan kembali mendalami soal pelaporan aliran dana ke Ganjar. Andi bersikukuh nama Ganjar Pranowo tidak masuk ke nama yang disebut menerima uang proyek e-KTP.

Pada sidang sebelumnya saat Ganjar Pranowo dihadirkan menjadi saksi. Saat itu, Setya Novanto sempat mengaku mendapat laporan dari Ignatius Mulyono dan Mustokoweni soal penerimaan uang dari Andi Narogong. Uang itu rencananya diberikan kepada Ganjar saat menjabat anggota DPR Komisi II dan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

www.pkjingga.com

"Saya tidak pernah melaporkan nama (anggota DPR) hanya total saja," tutur Andi.

Dia juga membantah kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, yang mengaku melihat adanya pemberian uang USD 500 ribu bagi Ganjar Pranowo di ruang Moestokoweni.

"Tidak ada. Saya memberikan uang hanya melalui Pak Irman. Jumlahnya USD 1,5 juta dan USD 700 ribu sebelum lelang. Saat konsorsium menang, ya sudah," tutur Andi.