Miliarder China Kehilangan Status Kewarganegaraan Singapura



Miliarder China Kehilangan Status Kewarganegaraan Singapura

http://harian44.blogspot.com/

Seorang miliarder kelahiran China yang pernah dinobatkan oleh majalah Forbes sebagai salah satu orang terkaya di China, akan kehilangan status kewarganegaraan Singapura-nya.

Kementerian Dalam Negeri Singapura menyatakan, Mick Davies yang dulunya dikenal sebagai Lan Shili, telah mendapatkan status kewarganegaraan Singapura lewat cara-cara curang.

Disebutkan bahwa pebisnis berusia 58 tahun itu telah melanggar undang-undang imigrasi di dalam dan luar negeri. Pria itu menggunakan ijazah palsu untuk dokumentasi mendapatkan kewarganegaraan Singapura pada tahun 2002.

"Setelah mempertimbangkan bahwa kewarganegaraan Singapura Davies telah diperoleh dengan cara-cara curang, representasi palsu dan penyembunyian fakta-fakta materi, dan bahwa dia telah melanggar undang-undang imigrasi di dalam dan luar negeri, Kementerian Dalam Negeri bermaksud mencabut kewarganegaraan Singapura darinya, karena tidak kondusif bagi kebaikan publik jika dirinya tetap menjadi warga negara Singapura," demikian disampaikan Kementerian Dalam Negeri Singapura seperti dilansir Channel News Asia, Selasa (6/3/2018).

Davies yang jumlah kekayaannya ditaksir bernilai US$ 380 juta pada tahun 2008, pernah dijatuhi hukuman pada 2016 karena melanggar Undang-Undang Paspor, dengan menggunakan paspor Hong Kong untuk bisa kembali ke Singapura, tempat dimana dia tinggal saat ini.

www.pkjingga.com

Sebelumnya pada tahun yang sama, dalam sebuah perjalanan bisnis ke China pada Februari 2016, Davies mendadak ditahan atas tuduhan telah melakukan penipuan. Namun dia dibebaskan pada April 2016 dengan uang jaminan dan saat itu paspor Singapura yang dimilikinya sudah disita.