Miliarder China
Kehilangan Status Kewarganegaraan Singapura
Seorang miliarder kelahiran China
yang pernah dinobatkan oleh majalah Forbes sebagai salah satu orang terkaya di
China, akan kehilangan status kewarganegaraan Singapura-nya.
Kementerian Dalam Negeri
Singapura menyatakan, Mick Davies yang dulunya dikenal sebagai Lan Shili, telah
mendapatkan status kewarganegaraan Singapura lewat cara-cara curang.
Disebutkan bahwa pebisnis berusia
58 tahun itu telah melanggar undang-undang imigrasi di dalam dan luar negeri.
Pria itu menggunakan ijazah palsu untuk dokumentasi mendapatkan kewarganegaraan
Singapura pada tahun 2002.
"Setelah mempertimbangkan
bahwa kewarganegaraan Singapura Davies telah diperoleh dengan cara-cara curang,
representasi palsu dan penyembunyian fakta-fakta materi, dan bahwa dia telah
melanggar undang-undang imigrasi di dalam dan luar negeri, Kementerian Dalam
Negeri bermaksud mencabut kewarganegaraan Singapura darinya, karena tidak
kondusif bagi kebaikan publik jika dirinya tetap menjadi warga negara
Singapura," demikian disampaikan Kementerian Dalam Negeri Singapura
seperti dilansir Channel News Asia, Selasa (6/3/2018).
Davies yang jumlah kekayaannya
ditaksir bernilai US$ 380 juta pada tahun 2008, pernah dijatuhi hukuman pada
2016 karena melanggar Undang-Undang Paspor, dengan menggunakan paspor Hong Kong
untuk bisa kembali ke Singapura, tempat dimana dia tinggal saat ini.
Sebelumnya pada tahun yang sama,
dalam sebuah perjalanan bisnis ke China pada Februari 2016, Davies mendadak
ditahan atas tuduhan telah melakukan penipuan. Namun dia dibebaskan pada April
2016 dengan uang jaminan dan saat itu paspor Singapura yang dimilikinya sudah
disita.