Kasus Anak Ditendang di Mal, Kedua Orang Tua Sepakat Berdamai

Kasus Anak Ditendang di Mal, Kedua Orang Tua Sepakat Berdamai

http://harian44.blogspot.com/

Harian44 - Polisi melakukan mediasi antara Jonathan dan Dewi dalam kasus dugaan kekerasan yang dilakukan Jonathan. Hasilnya baik Jonathan dan Dewi sepakat berdamai.

Acara mediasi tersebut dilakukan di aula lantai dua Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (30/4). Mediasi yang dilakukan sejak petang tadi selesai pada pukul 21.25 WIB.

Di dalam ruangan hadir kedua belah pihak Jonathan dan Dewi. Mediasi dilakukan oleh Kapolsek Kelapa Gading Kompol Arif Fazlurrahman dan Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati. Arif mengatakan proses mediasi berjalan lancar. Keduanya bersepakat untuk damai.

"Kedua belah pihak sudah saling bertemu dan saling memaafkan dan menyatakan akan menyelesaikan segala hal ini secara kekeluargaan," ujarnya kepada wartawan, Senin (30/4/2018).

Sementara itu Rita menegaskan kedua pihak sudah berdamai. Ketika dipertemukan pun keduanya juga saling menanyakan kabar sang anak.

"Mereka saling menanya kondisi anak mereka, alhamdulilah kedua anak sudah jauh lebih membaik secara kondisinya,dan mudah mudahan ini menjadi momen terbaik bersikap legowo untuk saling memaafkan lebih penting," ujarnya.


http://www.pkjingga.com/ref.php?ref=TESTT777


Rita menambahkan kasus ini agar dijadikan pelajaran bagi para orang tua dalam mengawasi anak. Ia berpesan kepada Jonathan dan Dewi agar dapat mengendalikan emosinya masing-masing.

"Tapi intinya memaafkan itu penting dan menjadi pelajaran bahwa orang tua memiliki kewajiban tersebut."

Usai melakukan mediasi kedua belah pihak terlihat menandatangani surat. Lalu Jonathan dengan Dewi bersalaman sebagai tanda berdamai.