Ini Pengakuan Bupati Mojokerto Soal Kantornya Digeledah KPK

Ini Pengakuan Bupati Mojokerto Soal Kantornya Digeledah KPK

http://harian44.blogspot.com/

Harian44 - Penyidik KPK menggeledah sejumlah tempat di kantor Pemkab Mojokerto. Penggeledahan ini disebut terkait kasus dugaan gratifikasi pendirian tower seluler (BTS).

Hal itu dikatakan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) di rumah dinasnya, Jalan A Yani. Menurut dia, persoalan tower BTS ini terjadi tahun 2015.

"Ada 15 titik (tower seluler) kalau endak salah, sudah berdiri, beroperasi, tapi tak berizin," kata MKP kepada wartawan, Selasa (24/4/2018) petang.

Bupati Mojokerto dua periode ini mengaku, saat itu dirinya sudah memerintahkan Satpol PP untuk melakukan penertiban. Namun, pemilik tower diduga melakukan gratifikasi terhadap oknum di Pemkab Mojokerto.

"Orang yang punya tower katanya keluarkan duit, namanya Oktavianto kalau endak salah. Nilainya berapa saya tidak tahu," ujarnya.

Namun, MKP berdalih tak menerima aliran dana gratifikasi tersebut.

"Saya tidak kenal, tidak tahu dan tidak pernah bertemu dengan orang itu," terangnya.


http://www.pkjingga.com/ref.php?ref=TESTT777


MKP menegaskan siap mengikuti proses hukum yang dilakukan KPK. "Saya tak ada masalah, kami ikuti, siap," tegasnya.

Mulai pukul 11.00 WIB penyidik KPK menggeledah ruang kerja Bupati, Wabup dan Sekda Pemkab Mojokerto.

Hingga pukul 19.20 WIB, penggeledahan masih berlangsung. KPK juga menyasar Bagian Organiasasi, Bagian Perekonomian, Bagian Pembangunan, Bagian Umum, Bagian Kesra, Bagian Humas dan Protokol, serta Bagian Pemerintahan.