Suami Dian Sastro Diperiksa KPK

Suami Dian Sastro Diperiksa KPK

http://harian44.blogspot.com/

Harian44 - KPK memeriksa Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Maulana Indraguna Sutowo. Suami Dian Sastrowardoyo ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap Emirsyah Satar.

"Diperiksa sebagai saksi untuk ESA (Emirsyah Satar)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (10/4/2018).

Indra sendiri datang ke KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Ia tidak memberi keterangan apa pun saat tiba.

Selain Indra, KPK memanggil Ketua Tim Pengadaan ATR 72-600 Citilink Widi Wiratmoko dan karyawan BUMN Friatma Mahmud. Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk Emirsyah.

KPK juga memanggil tersangka Emirsyah. Ia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka lainnya, Soetikno Soedarjo.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 2 tersangka, yaitu Soetikno dan Emirsyah. Soetikno, yang pernah menjadi Dirut PT MRA, diduga memberi suap kepada Emirsyah terkait pengadaan pesawat Airbus SAS dan mesin pesawat Rolls-Royce untuk PT Garuda Indonesia. Suap diberikan Soetikno dalam kapasitas sebagai beneficial owner Connaught International Pte Ltd.


http://www.pkjingga.com/ref.php?ref=TESTT777

Jumlah duit suap yang diduga diberikan kepada Emirsyah sebesar 1,2 juta Euro dan USD 180 ribu atau setara Rp 20 miliar. Emirsyah juga diduga menerima suap dalam bentuk barang senilai USD 2 juta yang tersebar di Indonesia dan Singapura.