Tamat Alexis, Sense Karaoke dan Diskotek Exotic di Tangan Anies

Tamat Alexis, Sense Karaoke dan Diskotek Exotic di Tangan Anies

http://harian44.blogspot.com/

Harian44 - Pemprov DKI Jakarta menindak tegas tempat hiburan yang terbukti melakukan pelanggaran, seperti adanya praktik prostitusi dan narkoba. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah membuat 'tamat' Hotel Alexis dan semua jenis usahanya.

Alexis, yang merupakan milik PT Grand Ancol, ditutup dengan diawali pengiriman surat keputusan pencabutan tanda usaha pada Kamis (22/3). Namun surat tersebut tak diindahkan pihak Alexis.

Proses penutupan Alexis pun tuntas pada saat penurunan petugas perempuan dari Satpol PP DKI pada Kamis (29/3). Petugas Satpol PP ibu-ibu juga memasang dua pengumuman penyegelan. Mereka juga datang ke Alexis untuk memastikan tak ada kegiatan lagi di hotel yang berlokasi di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara, itu.

Dalam spanduk itu ditegaskan Alexis ditutup total karena melanggar Perda No 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan, Pergub No 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan, dan Keputusan Kadis PM PTSP No 32 Tahun 2018.

Penutupan Alexis merupakan salah satu dari 23 janji Anies ketika terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta, yang berpasangan dengan Sandiaga Uno. Setelah Alexis ditutup, Anies memberi ultimatum kepada tempat hiburan lainnya untuk menaati aturan.

"Kepada yang lain, jangan coba-coba. Taati semua perda, dan empat hal pelanggaran utama itu (di antaranya prostitusi, perdagangan manusia, dan narkoba) jangan dilakukan. Karena, kalau dilakukan, Anda bisa mengalami apa yang dialami oleh Alexis," kata Anies di gedung DPRD DKI, Rabu (28/3/2018).

Anies juga telah mewanti-wanti agar pengelola tempat hiburan menaati peraturan terkait pelarangan praktik prostitusi dan narkoba serta menjaga ketertiban. Kalau tidak, lagi-lagi Anies mengultimatum para pengusaha dengan ancaman pencabutan tempat usaha.


http://www.pkjingga.com/ref.php?ref=TESTT777


Terbaru, Pemprov DKI Jakarta mengirimkan surat penutupan kepada Sense Karaoke dan Diskotek Exotic. Tempat tersebut diduga melanggar aturan terkait peredaran narkoba.

"Bagi semuanya, ini peringatan, jangan main-main di Jakarta, karena aturan di Jakarta tidak lagi berpihak pada pelanggar. Aturan di Jakarta sekarang berpihak pada orang-orang waras yang ingin kotanya bersih. Dari apa? Dari narkoba, perdagangan manusia, dan prostitusi juga perjudian," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (13/4).

Penutupan Diskotek Exotic tak terlepas dari adanya pengunjung yang tewas diduga akibat overdosis. Terlebih, hasil dari penyelidikan BNN juga dikatakan Diskotek Exotic menjadi tempat peredaran narkoba.