Pengadilan Irak Vonis Mati Anggota ISIS Asal Belgia


Pengadilan Irak Vonis Mati Anggota ISIS Asal Belgia

http://harian44.blogspot.com/

Pengadilan Irak menjatuhkan vonis mati pada seorang militan Belgia yang menjadi anggota kelompok radikal ISIS. Pria tersebut pernah mengancam Eropa lewat video-video propaganda.

Tarik Jadaoun -- dikenal dengan nama aliasnya Abu Hamza al-Beljiki -- awalnya mengaku tak bersalah atas sejumlah dakwaan terorisme. Pria itu bersikeras bahwa dirinya telah "tersesat" dan memohon belas kasihan.

Dalam sidang pembacaan vonis di pengadilan di Baghdad hari ini seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (22/5/2018), hakim menjatuhkan hukuman gantung pada Jadaoun yang dilahirkan tahun 1988 tersebut. Sidang tersebut berlangsung tak kurang dari 10 menit.

Jadaoun kini punya waktu 30 hari untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

Jadaoun yang keturunan Maroko, dalam sidang awalnya mengatakan bahwa dirinya dipaksa oleh salah satu komandan tertinggi ISIS untuk tampil di video-video berisi ancaman terhadap Belgia dan Prancis. Di persidangan, dia mengklaim bahwa dirinya bukan petempur ISIS, melainkan hanya memimpin sekelompok perawat.

www.pkjingga88.com

"Saya merawat semua orang," ujarnya di persidangan sebelumnya.

Bulan lalu, sumber-sumber kehakiman mengatakan bahwa secara total, pengadilan-pengadilan Irak telah menghukum mati lebih dari 300 orang karena menjadi anggota ISIS. Mereka termasuk warga asing.

Pejabat-pejabat Irak mengatakan, sejak Januari lalu, sekitar 100 warga asing telah divonis mati di Baghdad dan sekitar 185 warga asing divonis penjara seumur hidup.