Polisi Cari Anak yang Dihukum Siram Oli
Harian44 - Video seorang anak berusia sekitar 12 tahun yang mengguyur badannya dengan oli bekas akibat mencuri di sebuah bengkel di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi viral di media sosial.
Pihak kepolisian saat ini sedang menyelidiki adanya tindak pidana terhadap anak dari kasus tersebut. Kapolsek Turi, AKP Catur Widodo mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu hasil penyelidikan. .
"Terkait pemberitaan yang ada di medsos, terkait dengan dugaan ada tindak pidana terhadap anak sudah kami tindak lanjuti laporan itu," jelas Catur di kantornya Senin (30/4).
Jika ditemukan hal yang serupa, lanjutnya, maka ia meminta masyarakat untuk segera melapor.
"Nanti apabila ditemukan hal-hal yang tidak pas (hal serupa) agar lapor Bhabinkamtibmas diajak koordinasi, (supaya) tidak terjadi hal seperti itu," pungkasnya.
Sementara si pemilik bengkel yang 'menghukum' bocah tersebut sudah ditergur dan diberi peringatan oleh kepala desa setempat.
"Sudah saya tegur pemilik bengkel. Malam harinya (29/4) keluarga anak dan pemilik bengkel telah bertemu dan selesai dengan kekeluargaan," ujar Kepala Desa Wonokerto Tomon Haryo Wirosobo saat dihubungi wartawan.
Tomon mengatakan, berdasarkan keterangan yang ia himpun, dari pemilik bengkel, si anak memang tertangkap basah mencuri sebuah onderdil. Setelah ketahuan pemilik bengkel memberikan pilihan kepada anak tersebut, salah satunya mengguyurkan oli bekas ke tubuhnya.
"Anak itu memilih sendiri untuk menyiram dengan oli. Meski si anak ini mencuri tapi saya tidak membenarkan tindakan hukuman tersebut. Harusnya tidak boleh, cukup dilaporkan ke perangkat pemerintah saja," keluh Tomon.
Selain itu, lanjutnya dari informasi yang ia dapatkan dalam kesehariannya anak tersebut diketahui cukup nakal. Kenakalan tersebut disinyalir akibat kurangnya pengawasan.
"Ke depan saya akan lebih mengawasi warga saya, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," pungkasnya.
"Anak itu memilih sendiri untuk menyiram dengan oli. Meski si anak ini mencuri tapi saya tidak membenarkan tindakan hukuman tersebut. Harusnya tidak boleh, cukup dilaporkan ke perangkat pemerintah saja," keluh Tomon.
Selain itu, lanjutnya dari informasi yang ia dapatkan dalam kesehariannya anak tersebut diketahui cukup nakal. Kenakalan tersebut disinyalir akibat kurangnya pengawasan.
"Ke depan saya akan lebih mengawasi warga saya, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," pungkasnya.