Video Porno 'Aryodj',
Pimpinan DPR: MKD Punya Kewajiban Meluruskan
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto
mengatakan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) punya kewajiban memeriksa kasus
video porno yang disebut mirip anggota DPR Aryo Djojohadikusumo. MKD memiliki
kewenangan untuk mendapatkan klarifikasi atas video tersebut.
"Semuanya anggota dewan ini
kan masalah etika ini ada di MKD. Sehingga MKD lah yang mempunyai tugas dan
kewajiban untuk meluruskan atau untuk mengklarifikasi atau untuk mengurusi
etika dari anggota dewan," kata Agus di kompleks parlemen, Senayan,
Jakarta, Senin (28/5/2018).
Namun Agus tak mau memberikan
komentar atas video syur tersebut. Dia mengaku sama sekali belum mengetahui
soal video itu.
"Namun sekali lagi saya
belum pernah melihat. Jadi coba nanti kita lihat, saya utik-utik di sosmed
saya. Kalau yang ini saya belum tahu," ujar Agus.
Video syur mirip Aryo itu
berdurasi 2 menit 35 detik. Di dalam video itu, ada seorang pria dan dua wanita
yang tidak mengenakan pakaian. Si pria melakukan adegan syur dengan salah
seorang wanita, sementara wanita lainnya diminta merekam. Video yang beredar
itu diberi judul 'aryodj di apartemen'.
Ketua DPP Gerindra Habiburokhman
menepis tudingan bahwa laki-laki dalam video itu mirip Aryo .
"Saya sudah banyak baca
ya... dimintai keterangan oleh beberapa wartawan juga. Ini kan isu daur ulang
ya, yang pernah kalau ngga salah pernah bulan April tahun 2017," kata
Habiburokhman mengacu pada peredaran foto pria dengan dua wanita tanpa busana
yang juga dikaitkan dengan Aryo. Foto itu sudah dibantah oleh Gerindra.
Habiburokhman menjawab pertanyaan via telepon, Minggu (27/5).
Sementara itu, hingga saat ini
Aryo Djojohadikusumo belum bisa dihubungi. Panggilan telepon dan pesan WhatsApp
serta SMS kepadanya belum mendapat respons.
KLIK UNTUK MENDAFTAR :)