Kemenhub Cari Surat
Izin Berlayar KM Sinar Bangun
Menhub Budi Karya Sumadi
menyebutkan manifes penumpang dan surat izin berlayar KM Sinar Bangun yang
tenggelam di Danau Toba belum ditemukan. Komite Nasional Keselamatan
Transportasi (KNKT) ditugaskan untuk mencari manifes dan surat izin berlayar
tersebut.
"Tanpa bermaksud mengatakan
200 benar atau salah tapi saat ini memang kita belum dapat manifes dan surat
izin berlayar, kami tugaskan KNKT cari data itu baik administratif maupun dari
saksi-saksi yang ada," ujar Budi saat jumpa pers di Istana Kepresidenan
Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/6/2018).
Penyebab tenggelamnya kapal
diduga karena kelebihan muatan. Budi menyebutkan hal ini bisa dikarenakan
keteledoran.
"Kalau SIB (surat izin
berlayar) baru dikeluarkan kalau sesuai kapasitas. Kalau tidak, tidak dikeluarkan.
Ketaaatan masa-masa liburan ini memang kurang jadi mungkin terjadi,"
ujarnya.
Budi menambahkan, izin
pengoperasian kapal dikeluarkan Dinas Perhubungan di tingkat provinsi. Ada 3
hal yang harus dipenuhi supaya kapal dapat berlayar.
"Saat kita lakukan pelayaran
biasanya ada 3 hal dipenuhi, pertama harus mendaftarkan semua
penumpang-penumpang yang ada dengan dasar itu maka otoritas pelabuhan Dishub
Sumut mengeluarkan surat izin berlayar, diikuti pengetahuan mengenai cuaca dan
lain sebagainya. Dan selain itu dilengkapi dengan pakaian-pakaian safety,"
tutur Budi.
KM Sinar Bangun tenggelam di
Danau Toba pada Senin (18/6). Korban yang hilang dilaporkan berjumlah 186
orang. Sebanyak 94 orang teridentifikasi, sedangkan 92 orang belum diketahui
identitasnya.
Sementara itu, jumlah korban
tewas dilaporkan menjadi 3 orang. Korban selamat disebutkan berjumlah 19 orang.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan agar kasus seperti ini jangan sampai
terulang.
"Saya minta kasus seperti
ini jangan sampai terulang lagi dan saya telah memerintahkan kepada Menteri
Perhubungan untuk mengevaluasi seluruh standar keselamatan bagi angkutan
penyebrangan," kata Jokowi.