Bawa Sajam, 3 Orang
Di Cipayung Ditangkap
HARIAN44 - Polisi menangkap 3
remaja di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Ketiga remaja itu ditangkap karena
membawa senjata tajam jenis celurit.
Ketua Tim 1 Rajawali Polres Metro
Jakarta Timur Ipda Baridi mengatakan penangkapan ketiga remaja berawal operasi
rutin petugas di kawasan Cipayung pada Minggu (21/10) pukul 01.25 WIB. Baridi
menambahkan tiga pemuda itu sempat berusaha kabur ketika melihat anggota Tim
Rajawali melintas di Jalan Bambu Apus, Cipayung.
"Tim melakukan pengejaran
hingga di Jl Bambu Apus, Cipayung, didapati ada 3 orang remaja berboncengan
satu motor Honda Beat warna putih," kata Baridi dalam keterangannya, Senin
(22/10/2018).
Baca juga: 1 Orang Tewas
Dikeroyok dengan Sajam di Cimanggis Depok
Ketiga pemuda itu berinisial FA
(19), AA (15) dan F. Saat digeledah, polisi menemukan 2 buah celurit.
"Kita lakukan penggeledahan.
Dan hasil penggeladahan ditemukan 2 sajam jenis celurit," tambahnya.
Ketiga remaja itu langsung dibawa
ke Polsek Cipayung untuk penyelidikan lebih lanjut. Baridi mengaku belum
memastikan apakah tiga pemuda itu merupakan komplotan begal di kawasan
tersebut.
"Namun kita tidak dapat
berasumsi apakah mereka ini begal. Tentu saja dengan temuan barang bukti sajam
tersebut, tentunya sudah melanggar hukum," ujar Baridi.