Miris! Bocah Cianjur
Dikurung 2 Tahun Di Ruangan Gelap
HARIAN44 - Fa, bocah berusia 13
tahun asal Kecamatan Warungkondang, Cianjur ini, dua tahun terakhir hidup dalam
bangunan kosong minim cahaya. Ia dikurung layaknya hewan peliharaan.
Perlakuan tidak layak itu
terpaksa dilakukan orang tuanya karena Fa dianggap terlalu hiperaktif, kerap
kabur, mengamuk dan merusak barang milik tetangganya.
"Dulu sejak Fa bayi hingga
usia 10 tahun sering kejang-kejang lebih banyak diurus oleh kakeknya, senakal
apapun sang kakek dengan telaten menjaga bocah ini," kata Nurhamid
Karnaatmaja (55), pengelola Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Istana KSJ,
Cianjur kepada HARIAN44, Senin (29/10/2018).
Kondisi itu berubah ketika
kakeknya meninggal dunia. Sang ibu yang berstatus orang tua tunggal kewalahan
sampai akhirnya terpaksa mengurung anak ke tiganya itu ke sebuah bangunan tidak
terpakai 100 meter dari kediamannya.
Bangunan tidap terpakai yang
digunakan untuk mengurung Fa berukuran 2,5 x 3 meter, tanpa alas. Seluruh
jendela sengaja ditutup menggunakan papan dan teralis.
"Ibu Fa berusia 40 tahun,
anaknya empat dan Fa anak yang ketiga. Setelah kematian sang kakek, ibunya
terpaksa mengurung Fa di dalam kamar gelap tanpa penerangan," lanjut
Nurhamid.
Setelah berkomumikasi dengan
pihak keluarga, Istana KSJ kemudian mengevakuasi Fa pada Sabtu (27/10).
Rencananya Fa akan dibawa ke RS Marzoeki Mahdi Bogor untuk mendapat penanganan
medis dan pendampingan psikiater anak.
"Kita akan lebih dulu urus
BPJS dan kelengkapan administrasi lainnya, setelah itu akan kita bawa ke RS
Marzoeki Mahdi. Fasilitas di RS itu lengkap dan ada psikiater anak, kalau
dilihat dari perilakunya anak ini mengalami keterbelakangan mental,"
tambahnya.