Tusuk dan Disiksa Kekasih
Yang Menolak Berhubungan Badan
HARIAN44 - Nugroho Eko Saputra
(18) ditangkap polisi setelah menikam seorang perempuan inisial NR. Pelaku tega
menikam korban lantaran ditolak berhubungan intim.
"Eko mengajak korban untuk
berhubungan badan layak nya suami istri, setelah melakukan hubungan badan
sebanyak 2 kali, kembali mengajak untuk berhubungan badan untuk yang ketiga
kalinya. Namun korban menolak dengan nantinya tidak mau bertanggung jawab
menikahi korban. Hal tersebut yang membuat Eko marah dan mengambil pisau di
dapur kemudian menusuk korban pada bagian perutnya sebanyak 1 kali," kata
Kanit Timsus Polda Sulsel, Ipda Artenius kepada wartawan, Rabu (31/10/2018)
pagi.
Usai ditikam, korban kemudian
diseret ke kamar mandi dan dibenturkan kepalanya lantaran pelaku kesal. Bahkan
3 handpone milik korban juga raib dibawa pelaku.
"Setelah itu korban di seret
ke kamar mandi dan dibenturkan kepalanya kecloset sehingga mengalami pendarahan
dikepala. Setelah itu Eko meninggalkan korban dalam keadaan bersimbah darah dan
mengambil handphone korban sebanyak 3 buah, kemudian melarikan diri ke arah
Kabupaten Jeneponto," jelasnya.
Eko yang masih bertatus pelajar
ini diamankan di sebuah rumah di Jalan Daeng Tata, Kecamatan Tamalate Makassar.
Eko terpaksa ditembak polisi lantaran berusaha kabur dengan cara melompat dari
mobil petugas saat sedanh diamankan.
"Tim gabungan mendapat
informasi tentang keberadaan tersangka disekitar Jalan Daeng maka tim gabungan
bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap tersangka. Tersangka berusaha
kabur dengan melompat dari atas mobil sehingga dilakukan Tembakan keudara untuk
menghalau tersangka. Namun tembakan peringatan ke udara tersebut tidak
dihiraukan sehingga personil melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak
kearah kaki kiri tersangka Eko sebanyak 2 tembakan," tegasnya.
Kini korban masih mendapat
perawatan serius di rumah sakit. Sementara pelaku masih diamankan di Posko
Timsus Polda Sulsel untuk proses dan pemeriksaan lebih lanjut.