Bagian Pesawat Lion
Air PK-LQP Tiba di JICT
HARIAN44 - Tiga bagian pesawat
Lion Air PK-LQP dibawa ke dermaga Jakarta International Container Terminal
(JICT) 2, Tanjung Priok. Tiga benda tersebut di antaranya Emergency Locator
Transmiter (ELT), Flight Direction, dan roda pesawat.
Pantauan HARIAN44, Senin
(5/11/2018), tiga bagian dari pesawat Lion Air PK-LQP itu dibawa LCU Banda Aceh
yang tiba di dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara pukul 08.40 WIB.
Sejumlah tim evakuasi menurunkan ketiga benda itu menggunakan crane.
Komandan Satuan Kapal Amfibi
Koarmada I Kolonel Kaut (P) Bambang Trijanto mengatakan ketiga benda bagian
dari pesawat Lion Air itu adalah benda yang ditemukan pada Minggu (4/11). Baru
diturunkan hari ini lantaran menunggu alat crane yang semalam tidak berada di
lokasi.
"Ini hasil yang ditemukan
kemarin oleh penyelam gabungan yang di bawah koordinator Basarnas, cuma karena
waktunya jadi baru kita turunkan hari ini," ujarnya di lokasi..
Dari ketiga benda, dua
diantaranya berada di ruangan kokpit pesawat diantaranya Emergency Locator
Transmiter (ELT) dan Flight Direction. Benda tersebut berada 30 meter dari
lokasi ditemukannya Flight Data Recorder (FDR).
"Ini ada Emergency Locator
Transmiter (ELT), dia posisinya di cocpit dengan satu lagi ada filght direction
untuk menentukan arah penerbangan, Itu sudah tertimbun juga dengan pasir dan
lumpur di kedalaman 30 meter." tururnya.
Sementara, roda pesawat yang
diangkut kondisinya tampak hancur, dengan kondisi ban yang sudah pecah dan
besinya terlihat bengkok. Bambang belum mengetahui posisi roda yang ditemukan
itu.
"Yang selebihnya adalah roda
pesawat lengkap dengan dudukannya, sama (ditemukan) dengan kedalaman 30 meter
juga. Lokasinya di sekitar kita menemukan masih di sekitar FDR semua,"
katanya.
Bambang menjelaskan proses
penyelaman masih akan terus dilakukan. Apalagi, Basarnas menambah waktu
evakuasi hingga tiga hari ke depan.
"Hari ini masih kita cari
apalagi sudah ditetapkan Ka Basarnas diperpanjang tiga hari, artinya itu
kesempatan buat kita menemukan CVR," pungkasnya.