Hanya Lulusan SD
Warga Lumajang Jual Senjata Api Rakitannya Sendiri
HARIAN44 - Joni Mahendra (35)
ditangkap terkait pembuatan dan penjualan senjata api rakitan. Senpi rakitan
yang dibuat warga Dusun Krajan, Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, itu berasal
dari airsoft gun yang dimodifikasi.
"Barang itu awalnya airsoft
gun, dimodifikasi sendiri," kata Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda
Catur Budi Baskara, Minggu (4/11/2018).
Senpi rakitan tersebut, jelas
dia, dijual tersangka secara online. Dalam proses pengiriman, barang tersebut
ditulis sebagai onderdil.
"Dijual secara online,
kemudian dikirim dengan mengelabui petugas dengan keterangan berbeda dan di
dalamnya dicampur dengan barang-barang seperti onderdil," terang Catur.
Apakah tersangka memang spesialis
pembuat senjata api rakitan? "Itu masih kita dalami, tapi kalau melihat
barang-barang yang kita sita dari lokasi, sangat dimungkinkan dia paham betul
tentang senjata api," jawab Catur.
Saat ditanya tentang latar
belakang tersangka, lanjut Catur, merupakan warga sipil biasa. Bahkan tersangka
hanya jebolan sekolah dasar (SD).
"Kalau kita lihat latar
belakang pendidikan yang dia punya, tersangka merupakan lulusan SD, maka dari
itu kita telusuri bagaimana dia bisa membuat senjata api rakitan," terang
Catur.
Joni Mahendra ditangkap setelah
senpi rakitan yang dikirim ke pembeli terdeteksi petugas Bandara Juanda
Surabaya. Dari peristiwa itu, polisi melakukan penggeledahan di rumah Joni dan
ditemukan Senpi rakitan beserta ratusan amunisi.