Polisi Menangkap
Pembunuh Di Jaksel
HARIAN44 - Polisi bergerak cepat
mengusut pembunuhan Cikturi Iin Puspita (22) yang ditemukan tewas di dalam
lemari pakaian di kosannya di Mampang Prapatan, Jaksel. Dua orang pelaku telah
ditangkap tidak lama setelah mayat ditemukan.
"Iya betul, pelaku dua orang
sudah ditangkap di Jambi dengan bantuan polisi Jambi," kata Kapolres
Jaksel Kombes Indra Jafar saat dikonfirmasi HARIAN44, Selasa (20/11/2018).
Dua pelaku yakni laki-laki
berinisial YAP dan perempuan berinisial R. Saat ini keduanya masih diinterogasi
polisi.
"Tersangka dalam perjalanan
ke Jakarta, nanti kita interogasi dulu," imbuhnya.
Wanita yang akrab disapa Iin itu
ditemukan tewas membusuk di kamar kosnya di Jalan Mampang Prapatan VIII Gang
Senang Komplek Bapenas RT 003/01 Kelurahan Tegal Parang, Kecamatan Mampang
Prapatan, Jaksel pada sekitar pukul 13.30 WIB, Selasa 20 November 2018.
Korban awalnya ditemukan penjaga
kosan Wahyu dan Rofik yang mencurigai bau tidak sedap dari kamarnya. Keduanya
mencoba membuka pintu kamar korban yang terkunci.
Keduanya kemudian menelusuri bau
bangkai di dalam kamar hingga akhirnya membuka lemari. Keduanya terkejut saat
menemukan sosok mayat korban di dalam lemari.
Kondisi korban sudah mengenaskan
saat itu, membusuk. Penemuan mayat ini kemudian dilaporkan ke polisi setempat.
Hasil pengecekan polisi,
ditemukan ada bekas luka di kepala korban. Korban diduga dibunuh.