Motif Mahasiswa
Menyebarkan Foto Bugil Mantannya
HARIAN44 - M Yusuf, mahasiswa S2
jurusan Hubungan Internasional (HI) universitas negeri di Surabaya ditangkap
karena menyebarkan video bugil enam mantan pacar. Pelaku mengaku hanya ingin
memuaskan nafsu, bukan untuk memeras korban.
Dalam tanya jawab saat rilis
perkara di Polda Jawa Timur (Jatim), M Yusuf mengakui meminta pacarnya
melakukan video call dengan tanpa busana sejak tahun 2013.
"Waktu awalnya biasa, karena
kan saya juga terbiasa melihat film porno terus ada rasa penasaran dan
kepuasan. Tujuannya untuk kepuasan saja," ujar Yusuf saat rilis kasus di
Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis
Yusuf menyebut pacar yang jadi
korbannya merupakan mahasiswi dan karyawan. Tapi Yusuf mengaku tidak pernah
meminta pacarnya untuk berhubungan badan.
"Kalau jalan hanya jalan
biasa. Ya kita biasa, normal, ke mal habis gitu makan sama nongkrong. Tidak
pernah disetubuhi. Ada yang mahasiswa ada yang sudah kerja," lanjut Yusuf.
Wadir Reskrimsus Polda Jawa Timur
(Jatim) AKBP Arman Asmara dalam rilis kasus mengatakan, tersangka mulanya
mengajak para pacarnya melakukan video call hingga bugil. Yusuf sengaja merekam
sambungan video call.
Rekaman video call lalu
dikirimkan pelaku ke korban. Pelaku lantas mengancam korban agar mau kembali
melakukan video call.
Tapi Yusuf disebut polisi tetap
mengunggah video tersebut ke situs dewas. Ada tiga orang saksi yang diperiksa
dengan barang bukti yang disita yakni handphone termasuk laptop.