Ahmad Dani Divonis
1,5 Tahun Penjara
HARIAN44 - Ahmad Dhani harus
menelan pil pahit. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhinya hukuman 1,5
tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana terhadap
terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama
satu tahun dan enam bulan," ujar majelis hakim saat persidangan di
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Majelis hakim pun sempat mmebeberkan
apa saja barang bukti yang didapatkan, saksi yang telah dihadirkan.
Dhani pun tampak didampingi oleh
Mulan Jameela, Dul Jaelani, dan Al Ghazali yang datang di tengah persidangan.