Ahmad Dani Divonis 1,5 Tahun Penjara


Ahmad Dani Divonis 1,5 Tahun Penjara

 
HARIAN44 - Ahmad Dhani harus menelan pil pahit. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhinya hukuman 1,5 tahun penjara.


"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan," ujar majelis hakim saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Majelis hakim pun sempat mmebeberkan apa saja barang bukti yang didapatkan, saksi yang telah dihadirkan.

Dhani pun tampak didampingi oleh Mulan Jameela, Dul Jaelani, dan Al Ghazali yang datang di tengah persidangan.

pokerjingga.me