Narkoba Disamrkan
Dengan Botol Vitamin
HARIAN44 - Polisi menemukan
112.000 butir obat-batan terlarang Golongan IV di Apartemen Kembangan, Jakarta Barat.
Obat-obatan itu disamarkan untuk mengelabui dari para petugas.
"Jadi ada yang dikemas dalam
botol dan ini informasinya bisa dila beli lagi dan dikelabui dengan label
vitamin," kata Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono kepada wartawan di
Jakarta Barat, Rabu (16/1/2019).
Upaya tersebut dilakukan sindikat
untuk menyamarkan barang pada saat hendak dikirimkan.
"Untuk pengiriman ke sini,
jadi dilihat bahwa ini adalah vitamin," katanya.
Obat-obatan tersebut milik
seorang bandar berinisial BD yang saat ini masih dikejar polisi. BD berperan
mengatur peredaran obat-obatan kepada kaki tangan DL, CP dan AJ.
"Pemilik barang ini
informasi dari tersangka, dari pelaku barang ini inisial nama BD itu sedang
dalam pengejaran. Pada saat penggeldahan kami keduluan, jadi nama sudah kami
kantongi identitas sudah ada," terang Joko.
Sebelumnya polisi menangkap DL,
CP dan AJ di sebuah sekolah di Jakarta Barat. Mereka menjadikan sekolah
tersebut sebagai gudang penyimpanan sabu dan obat-obatan terlarang.
Dari tersangka DL, CP dan AJ,
polisi menyita barang bukti 9.710 butir obat-obatan Golongan IV dan 350 gram
sabu.