Coba Kabur dan Lawan
Petugas, 2 Penjambret di Makassar Ditembak
HARIAN44 - Muh Anwari (22) dan
Muh Riyansa alias Rian (20) ditangkap Tim Khusus (Timsus) Polda Sulawesi
Selatan terkait kasus penjambret di Makassar. Keduanya terpaksa ditembak karena
melawan dan berusaha kabur.
"Mencoba kabur dan melarikan
diri sehingga anggota memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali akan
tetapi tidak dihiraukan sehingga anggota melakukan tembakan ke kaki dua pelaku.
Aan mengalami luka tembak 1 tembakan dan di kaki kiri sebanyak 1 tembakan dan
Riansyah mengalami luka tembakan di kaki kiri sebanyak 3 tembakan," kata
Panit Timsus Polda Sulsel, Aiptu Iqbal Muh kosman, di Makassar, Minggu
(27/1/2819).
Kedua pelaku ditangkap sekitar
pukul 01.00 Wita. Petugas yang mendapat informasi keberadaan pelaku langsung
bergerak cepat.
Baca juga: Kecanduan Main Game
Online, Pelajar Jambret HP Ibu-ibu
"Anggota Tim Khusus
mendapatkan informasi bahwa tersangka Muh Anwari alias Aan berada di rumahnya
di Jalan Nuri Baru, Mariso, Kota Makassar. Kemudian anggota bergerak cepat
melakukan penangkapan terhadap Aan dan bersama temannya atas nama Muh Riansyah
alias Rian berdasarkan LP tersebut di atas," jelasnya.
Kedua pelaku beraksi bersama
menggunakan sepeda motor. Mereka lalu merampas ponsel korban yang ada di
jalanan.
"Dari hasil interogasi
tersangka Aan dan Rian mengakui perbuatanya dia melakukan tindak pidana
pencurian di Jalan Baji Minasa mengambil HP menggunakan motor warnah merah
hitam. Aan yang bertugas sebagai Joki dan Rhian sebagai pemetik
(penjambret)," paparnya.
Kini kedua pelaku tengah dirawat
di RS Bayangkara Makassar akibat luka tembaknya.