Gaji Pak Pos
HARIAN44 - Jajaran direksi PT Pos
Indonesia (Persero) menjamin akan membayarkan gaji para pegawainya pada tanggal
4 Februari 2019.
Hal ini menjadi angin segar di
tengah polemik yang melanda BUMN sektor jasa pengiriman ini. Jika memang akan
cari pada esok hari, berapa gaji Pak Pos?
Berdasarkan catatan harian44,
Minggu (3/2/2019). Para Pak Pos memiliki rata-rata gaji sebesar Rp 4 juta per
bulannya. Angka tersebut jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan
petinggi-petinggi Pos Indonesia yang sekitar Rp 40 juta per bulan.
Angka gaji sebesar Rp 4 juta per
bulan ini ketika salah satu Pak Pos, yaitu Yanto yang bukan nama sebenarnya bercerita
kepada detikFinance.
Awalnya, dia menyebut sebagian
besar pegawai Pos Indonesia memiliki tanggungan utang di bank. Pak Pos sendiri
merupakan sebutan lazim bagi para pekerja PT Pos Indonesia.
"Kasihan nasib kurang lebih
28 ribu pegawai karyawan PT Pos dan keluarga. Yang lebih mengenaskan mereka
yang cicilan di bank dan pinjaman yang dipotong dari gaji," katanya kepada HARIAN44, Jumat (1/2/2019).
"80% lebih seluruh pegawai
Pos pada ngutang bank dan koperasi," sambungnya.
Yang lebih menyedihkan, lanjut
Yanto, gaji yang mereka terima pas-pasan di bawah Rp 4 jutaan sebulan. Kondisi
tersebut, berbanding terbalik dengan para petinggi perusahaan yang menerima
upah hingga Rp 40 jutaan.
Bukan hanya itu, para pegawai
juga mesti menerima kenyataan lantaran mendapat perlakuan yang berbeda. Para
pekerja harus membayar denda jika tidak masuk kerja. Sebaliknya, para bos tak
mendapat sanksi apa-apa saat absen. (hek/dna)